Suara Indonesia News – Konawe. Sesuai Permendes No.13 tahun 2020 tentang skala prioritas penggunaan dana desa. Melalui petunjuk teknis tersebut pemerintah desa Wawonggole memanfaat anggaran desa yang ada berupa perbaikan saluran tersier dan saluran pembuang yang terletak di beberapa titik diseluruh desa Wawonggole.
Hal ini diungkapkan oleh Jufran,S.Si selalu kepala desa Wawonggole kecamatan Wonggeduku kabupaten Konawe saat dikonfirmasi media Indonesia News, Senin,3/5-2021
“Sesuai peraturan menteri desa nomor tiga tahun dua ribu dua puluh yang termasuk di dalamnya ada padat karya tunai desa lima puluh persen,ini juga berdasarkan hasil musyawarah desa mulai dari tingkat dusun sampai tingkat desa,hal ini untuk menjawab keluhan masyarakat selama ini karena debit air yang masuk di areal persawahan warga tidak mencukupi stok air yang dibutuhkan para para petani,akibat adanya endapan lumpur dari tanggul utama”, kata jufran.
Jufran,S.Si menambahkan, bahwa kegiatan pada karya tunai desa ini akan melakukan perbaikan seluruh tersier dan saluran pembuang di seluruh desa Wawonggole.
“Semua saluran tersier dan saluran pembuang akan kami perbaiki bersama masyarakat desa wawonggole,karena ini merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat Wawonggole”, tambah Jufran.
Dalam waktu yang sama, Sukri warga masyarakat desa Wawonggole yang sempat ditemuai awak media saat pekerjaan saluran tersier tersebut,membenarkan kegiatan yang dimaksud.
“Selama ini anu,baru kali ini betul-betul diibersihkan karena selama ini petani disini banyak kekurangan karena endapan lumpur,sehingga anu tidak mencukupi air yang kami butuhkan pak,kami juga berterima kasi pada pemerintah desa yang sudah mengerjakan keluhan kami”, kata Sukri. (Jumail)