Polsek Pinggir Bongkar Peredaran Ekstasi, Dua Pelaku Diciduk hingga KTV Duri Barat

Polsek Pinggir Bongkar Peredaran Ekstasi, Dua Pelaku Diciduk hingga KTV Duri Barat

0
SHARE

DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Polsek Pinggir membongkar peredaran pil ekstasi di wilayah Balai Raja, Kecamatan Pinggir. Dua pelaku, Y.A (27) dan A.R (19), ditangkap di lokasi berbeda sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 1-2 Mei 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan warga soal maraknya transaksi narkoba di kawasan kafe Kelurahan Balai Raja.

“Tim opsnal selidiki dan amankan pelaku pertama,” kata Agung, Sabtu (2/5/2026).

Y.A ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, Kelurahan Balai Raja, Jumat (1/5/2026) pukul 23.30 WIB. Dari tangannya disita 3 butir ekstasi seberat 1,43 gram dan HP Vivo yang diduga dipakai transaksi.

Hasil interogasi menyebut barang diperoleh dari A.R. Polisi kembangkan kasus dan menangkap A.R di sebuah tempat hiburan malam wilayah Duri Barat, Sabtu (2/5/2026) pukul 01.35 WIB. Disita HP Redmi Note 11 biru yang diduga terkait peredaran.

“Keduanya mengaku ekstasi itu akan dijual lagi,” ujar Kapolsek. Tes urine menunjukkan Y.A dan A.R positif amfetamin.

Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Pinggir. Polisi masih memburu satu pemasok yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Y.A dan A.R dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek mengimbau warga aktif lapor jika menemukan aktivitas narkoba. “Hubungi Call Center Polri 110. Gratis dan 24 jam,” tutupnya. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY