Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Jelang akhir tahun ajaran pendidikan sekolah, Dinas Pendidikan sudah menyiapkan perangkat sistem aplikasi dan aturan yang akan diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. Secara umum aturan yang berlaku tetap untuk tahun ajaran 2020 – 2021 dan 2021 – 2022.
H. Amin, M.Pd, Kabid SMP mewakili Denny Supdiana Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon di sela kesibukan dalam menyiapkan perangkat sistem yang sedang di set up karyawan PT .Telkom di salah satu ruangan areal sekolah SMP negeri 1 Sumber (Kamis, 17-06-2021), menjelaskan PPDB online tahun ajaran2020 – 2021 dan 2021 – 2022 secara umum sama hanya ada perbedaan, tahun lalu masih diijinkan untuk penggunaan surat keterangan domisili tapi untuk saat ini tidak berlaku lagi karena dapat masukkan kalo surat Domisili banyak yang tidak pas tapi bukan ranah kami untuk melakukan pemeriksaan secara detil, dan satu lagi untuk jalur prestasi akademik, tahun lalu masih menggunakan nilai rapot dari kelas 4 hingga kelas 6, untuk saat ini yang digunakan rangking kelasnya yang ditentukan guru kelas 6 nya.
Lebih lanjut H. Amin menjelaskan PPDB online bertujuan memudahkan orang tua siswa untuk mendaftarkan anaknya dengan 3 pilihan, pertama mendaftar sendiri via online, kedua pendaftaran melalui guru kelas 6 nya di sekolah asal dan ketiga mendatangi sekolah SMP negeri yang dituju, akan dibantu petugas untuk bisa daftar online.
H. Amin berharap, dengan adanya PPDB online masyarakat bisa terbantu dalam melakukan pendaftaran bagi anaknya yang lulus SD untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi di tingkat SMP, tinggal memilih opsi yang terbaik dengan kondisi yang ada sehingga anak-anak lulusan SD bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi.
Sementara Drs. Didin Jaenudin Plt. Kepala SMP Negeri 1 Sumber dimana salah satu ruangan yang ada digunakan sebagai pusat kontrol PPDB online, dimana seluruh kegiatan PPDB bisa terlihat di sini, menjelaskan adanya perbedaan saat ini dimana surat Domisili tidak diijinkan lagi, untuk meminimalisir adanya akal-akalan untuk bisa sekolah ditempat terbaik dan akan menyebabkan siswa yang ada di lingkungan zona terdekat seharusnya diterima menjadi tersingkir.
Untuk Warga yang diluar zonasi berkeinginan untuk masuk ke sekolah terbaik bisa dilakukan dengan jalur prestasi yang salah satunya prestasi akademik, dengan membagi rata nilai rapot dan rangking dari sekolahnya, rangkingnya hingga sepuluh besar bisa ikut jalur prestasi akademik.
Didin Jaenudin yang juga Ketua MK3S SMP negeri se kabupaten berharap PPDB yang diterapkan saat ini bisa kondusif dan sesuai harapan masyarakat dan “bila ada warga yang mau lihat anaknya diterima tidaknya tinggal klik Siap PPDB Kabupaten Cirebon akan muncul posisi anak dimana? Jadi tidak perlu repot datang ke sekolah lagi,” pungkas Didin menutup perbincangan. (Hatta)