Kurang dari 24 jam, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Manusia Silver...

Kurang dari 24 jam, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Manusia Silver Pelaku Vandalisme di Kota Cirebon

232 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Segala bentuk jenis tindak pidana, mau besar atau kecil. Pasti perbuatan akan merugikan banyak pihak. Menyikapi beredarnya ulah para manusia silver yang dengan sengaja membuka barier pembatas dalam rangka pelaksanaan penutupan jalan PPKM Level 4.

Jajaran Sat Reskrim berhasil mengamankan manusia silver pelaku vandalisme dan membuka barrier penyekat jalan. Sedikitnya sebanyak 6 orang pelaku diamankan. Diketahui, para remaja tersebut menjadi manusia silver agar mendapat sejumlah uang dari pengguna jalan, Sabtu, 7/08/2021.

Kapolres Cirebon kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH melalui Kasat Reskrim membenarkan adanya penangkapan tersebut ” Ya, benar. Pihaknya telah mengamankan para pelaku. Sementara yang berhasil di amankan sebanyak enam pelaku diantaranya adalah FR (23 tahun) warga Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, M (18 tahun) warga Kabupaten Cirebon, GS (19 tahun) warga Desa Palimanan Timur, EP (19 tahun) warga Kecamatan Suranenggala, AS (17 tahun) warga Kabupaten Kuningan, dan ES (27 tahun) warga Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon,” jelasnya.

Masih kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, “penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan dari rekaman Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan yang ada di sekitar lokasi didukung dengan informasi dari masyarakat.

“Pelaku kami amankan di dua tempat yakni di Perempatan Latpri Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon dan di Perempatan Makam Jabang Bayi Jalan Kesambi Kota Cirebon,” katanya.

Setelah diamankan, pelaku diperiksa di Mako Polres Cirebon Kota terkait motif para pelaku membuka penyekat jalan sehingga bisa dilalui kendaraan roda dua. “Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, pelaku mengaku membuka barrier atas permintaan pengguna jalan dan mereka diberi sejumlah uang,” terang Kasi humas Polres Cirebon Kota.

Terhadap pelaku, pihaknya tidak melakukan penahanan hanya diberikan pembinaan supaya tidak melakukan perbuatan yang sama dan tidak meresahkan pengguna jalan.

“Kami hanya melakukan pembinaan terhadap manusia silver agar di kemudian hari tidak mengamen di jalanan sehingga tidak meresahkan pengguna jalan,” pungkas Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY