Dituduh Terima Uang Rp. 1,5M Terkait Revitalisasi Pasar Rakyat Desa Jungjang, Perangkat...

Dituduh Terima Uang Rp. 1,5M Terkait Revitalisasi Pasar Rakyat Desa Jungjang, Perangkat Desa Laporkan Akun FB Sonjaya

396 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Polemik pembangunan revitalisasi Pasar Rakyat Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon kian melebar.

Kali ini, sebuah akun facebook dengan nama Sonjaya yang diduga milik salah anggota HIMPPAS mencuitkan di Komentar group Facebook bahwa “Endut” telah menerima uang sejumlah 1,5 milyar dari proyek pembangunan revitalisasi Pasar Rakyat Desa Jungjang.

Endut merupakan salah satu perangkat Desa Jungjang yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) dan mempunyai nama asli “Sanwasi”.

Dirinya tidak menerimakan hal tersebut sehingga melaporkan  Sonjaya ke pihak Kepolisian Resor Kota Cirebon guna ditempuhnya proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dikarenakan cuitan Sonjaya tersebut, bukan hanya saya dan keluarga saya yang dirugikan karena disangka terima uang sejumlah 1,5 Milyar,”Ujar Sanwasi alias Endut

“Akan tetapi proses pembangunan revitalisasi Pasar Rakyat Desa Jungjang juga menjadi terhambat karena asumsi masyarakat maupun pedagang menjadi bermacam-macam,” Lanjutnya

“Maka saya mengambil sikap tegas dengan membuat laporan kepolisian guna tegaknya supremasi hukum, serta agar oknum-oknum yang diduga membuat polemik Pembangunan Revitalisasi Pasar Rakyat Desa Jungjang menjadi melebar dapat diberantas,” Ucap Sanwasi alias Endut

Sanwasi alias Endut, membuat laporan polisi di Kepolisian Resor Kota Cirebon terkait dugaan penyemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik yang diduga dilakukan akun Facebook bernama Sonjaya. Sanwasi juga didampingi oleh kuasa hukumnya yakni H. Hasan Bisri MS, S.Pdi, SH, MH. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY