Soroti Kehadiran Pegawai UPT Perikanan Pulau Tello, Politisi Muda dan Nelayan Desak...

Soroti Kehadiran Pegawai UPT Perikanan Pulau Tello, Politisi Muda dan Nelayan Desak Kadislutkan Sumut Turun Tangan

0
SHARE

NIAS SELATAN, SUARA INDONESIA NEWS |  Sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk pejabat Kepala Seksi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perikanan Pulau Tello, Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, diduga jarang berada di tempat tugas.

Berdasarkan pantauan awak media serta keterangan salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, para oknum pegawai tersebut kerap tidak terlihat berkantor dalam jangka waktu yang cukup lama. (14/10-26)

“Beberapa pegawai memang jarang terlihat di kantor. Kadang mereka hanya berada di sini sekitar dua minggu, lalu pergi lagi. Bahkan, ada yang kurang lebih sebulan berada di luar daerah,” ujar warga tersebut.

Saat ditanya mengenai siapa saja oknum yang dimaksud, sumber tersebut menyebutkan beberapa inisial pegawai yang kerap tidak berada di lokasi, di antaranya IW, SG, serta EW.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala UPT Perikanan Pulau Tello, Suhendri, yang juga diduga tidak berada di tempat tugas saat dimintai keterangan, memberikan respons singkat melalui pesan WhatsApp.

“Izin, Bang. Yang bersangkutan sedang menjalankan tugas kedinasan,” ujar Suhendri singkat.

Namun, ketika media ini mencoba mempertanyakan lebih lanjut mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan tugas kedinasan di luar daerah, termasuk batas waktu serta frekuensi perjalanan dinas per bulan Suhendri enggan memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Minta Evaluasi dari Kadislutkan Sumut

Menanggapi fenomena tersebut, salah seorang politisi muda asal Pulau Tello menyayangkan sikap para oknum pegawai UPT Perikanan yang diduga sering meninggalkan tempat tugas.

“Jika hal itu benar, kita berharap ada evaluasi tegas dari pucuk pimpinan tertinggi, dalam hal ini Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara,” tegasnya saat diwawancarai secara terpisah.

Ia menambahkan, kehadiran setiap pegawai seharusnya tercatat secara sistematis, terlebih Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah lama menerapkan sistem absensi berbasis online.

“Kalau alasannya adalah tugas kedinasan, kita berharap itu bukan sekadar di atas kertas, melainkan betul-betul memberikan dampak positif bagi perkembangan dan kemajuan UPT Perikanan Pulau Tello. Mengingat tunjangan jabatan para Kepala Seksi di UPT tersebut cukup besar, kita minta siapapun oknumnya untuk bersungguh-sungguh menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi),” lanjutnya.

Harapan Masyarakat Nelayan

Di sisi lain, perwakilan nelayan Pulau Tello, Pak Nehe, bersama tokoh masyarakat setempat, Feroni Dakhi, turut menyampaikan aspirasinya. Mereka sangat berharap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dapat mengambil langkah konkret terkait persoalan ini.

Adapun poin-poin harapan masyarakat nelayan antara lain:

  1. Penegakan Integritas dan Sanksi Tegas: Meminta agar pejabat atau pegawai yang ditempatkan di UPT Perikanan Pulau Tello adalah figur yang berintegritas dan memiliki komitmen serius untuk membenahi pelayanan, bukan sekadar mengejar tunjangan daerah terpencil. Pihak dinas juga didesak memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti meninggalkan tugas tanpa alasan sah.
  2. Pemberdayaan dan Perbaikan Fasilitas: Mendorong peningkatan program pelatihan serta pemberdayaan nelayan secara berkelanjutan, sekaligus melakukan perbaikan terhadap fasilitas UPT Perikanan Pulau Tello yang saat ini mengalami kerusakan.
  3. Penyuluhan dan Edukasi Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan: Mendorong UPT Perikanan untuk berkolaborasi dengan instansi terkait dalam menggalakkan sosialisasi dan penyuluhan di wilayah Kepulauan Batu. Langkah ini penting guna menghentikan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dan potasium oleh oknum nelayan nakal yang merusak ekosistem laut jangka panjang. (Feroni Dakhi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY