Suara Indonesia News – Nias Selatan. Mencegah penularan Virus covid-19, Personil Babinsa Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias Serda M. Sinaga dan Pratu K. Laoli Gencar melaksanakan operasi Yustisi penegakan disiplin kepada Masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru untuk mematuhi Protokol Kesehatan, bertempat di Desa Hamuri dan Desa Botohili Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (04/01/2022).
Di lokasi kegiatan, Babinsa Serda M. Sinaga mengatakan, bahwa tujuan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin kepada Masyarakat di Desa Hamuri dan di Desa Botohili ni untuk memberikan himbauan kepada Masyarakat agar selalu tetap mematuhi Protokol Kesehatan, tetap pakai masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak/Physical Distancing di tempat keramaian Orang /fasilitas umum seperti Pasar, tempat Rumah makan dan tempat pangkas khususnya pada prioritas titik/obyek keramaian, terangnya.
Tambahnya Babinsa mengatakan bahwa Pihaknya selalu memberikan himbauan kepada Masyarakat pemilik/pengelola rumah makan dan tempat pangkas serta objek keramaian lainnya untuk menyediakan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer khusus pada prioritas titik/obyek keramaian Masyarakat, jelasnya.
Pelaksanaan operasi Yustisi penegakan disiplin Masyarakat ini turut dihadiri oleh 2 (dua) Orang personil TNI, Polri dan Satpol.
Pantauan awak media Suara Indonesia News di lokasi kegiatan, bahwa pelaksanaan operasi Yustisi penegakan disiplin kepada Masyarakat di Desa Hamuri dan di Desa Botohili ini, berjalan aman dan tertib serta Masyarakat sangat antusias menerimanya. (Aro Ndraha)