Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Usai pemberitaan (https://suaraindonesianews.com/news/suherman-kuwu-desa-mertapada-kulon-bersikap-arogan-dan-menantang-lmpi-saat-klarifikasi-penyalahgunaan-anggaran/) ditayangkan, Pemdes Mertapada Kulon geger dan kasak kusuk tapi tidak menyurutkan niat Ketua dan jajaran pimpinan beserta anggota MAC Asjap untuk melanjutkan pelaporan ke ranah hukum dengan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, hal itu dipicu kesombongan dan arogansi Suherman Kuwu desa Mertapada Kulon saat menantang dirinya dan Ketua yang lebih tinggi, ungkap Heri panggilan Ketua LMPI MAC Asjap saat baru tiba di halaman kantor Kejaksaan negeri (Senin, 17-01-2022).
Lebih lanjut Heri menjelaskan “kami melanjutkan kasus dugaan penyelewengan ini pada APH untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku, untuk menghentikan langkah Suherman supaya tidak melakukan penyelewengan wewenang dan anggaran yang seharusnya untuk kepentingan membangun desa dan menumbuhkembangkan ekonomi warga yang morat marit dihantam pandemi covid, bukan untuk kepentingan pribadi dugaan yang ada karena tidak dicatatkannya secara administrasi desa yang baik dan dimasukkan ke rekening desa, sehingga pembangunan yang semestinya bisa berjalan walaupun dana desa banyak digunakan untuk kepentingan pandemi pada anggaran tahun lalu.
Di dalam ruang depan kantor Kejaksaan negeri, Fajar anggota MAC Asjap menghadap resepsionis dan menyerahkan berkas pengaduan dugaan penyelewengan dana yang dilakukan Suherman Kuwu desa Mertapada Kulon dan diterima petugas yang tidak menuliskan nama jelasnya, sambil menginformasikan untuk kembali lagi satu minggu kemudian, menghadap dengan jaksa yang diberi tugas menanganinya.
Usai menyerahkan berkas, Heri Ketua MAC Asjap beserta rombongan keluar dan melakukan wawancara dengan salah satu media televisi lokal, dan Heri berharap pihak Kejaksaan negeri untuk menindaklanjuti kasus yang diadukan supaya menjadi pelajaran bagi Kuwu yang ada di wilayah kecamatan Asjap untuk tidak bermain dalam pengelolaan keuangan desa untuk kepentingan pribadi, “pastinya kita akan kawal aduan ini bila perlu kita lambungkan ke tingkat yang lebih tinggi,” tutup Ketua mengakhiri perbincangan. (Hatta)