KSK Terima Plakat dan Piagam Penghargaan WTP dari Menkeu

KSK Terima Plakat dan Piagam Penghargaan WTP dari Menkeu

2,535 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Pemerintah Daerah kabupaten Konawe, dibawah kepemimpinan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK), begitu lihai dalam mengurus tata kelola keuangan daerah di otoritanya. Dalam kendalinya, Kabupaten Konawe berhasil memboyong predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara beruntun sejak 2015 hingga 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian WTP itupun lagi-lagi diapresiasi oleh pemerintah pusat lewat pemberian plakat dan piagam penghargaan kepada pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Sultra, Eko Wahyu Budi Utomo menyerahkan plakat dan piagam penghargaan WTP kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Senin (24/10) lalu. Penghargaan itu berasal dari Menteri Keuangan (Menkeu) atas nama pemerintah RI menyusul pencapaian opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Konawe tahun 2021. Selain piagam penghargaan, plakat juga diberikan atas capaian WTP minimal lima kali berturut-turut. Dalam hal ini, pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe telah mendapatkan tujuh kali WTP secara beruntun sejak 2015 hingga 2021.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengatakan, predikat WTP ketujuh Konawe didapat berkat sinergi serta kekompakan segenap jajarannya di pemkab yang patuh terhadap arahan BPK. Utamanya, terkait tata kelola keuangan pemerintahan yang akuntabel.

“Kita semua sangat mengapresiasi atas penghargaan dari Menkeu. Ini juga menjadi salah satu bukti bahwa tidak ada desa fiktif di Konawe. Bagaimana ceritanya mau ada desa hantu, nah kita dapat WTP tujuh kali berturut-turut,” beber mantan Ketua DPRD Konawe itu.

Sementara itu, Kabid PPA Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Eko Wahyu Budi Utomo menerangkan, predikat WTP merupakan pernyataan profesional dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. Kriteria dimaksud, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“Pada tahun ini, capaian WTP naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ditahun 2021, jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang mendapatkan WTP berjumlah 83 dari 87 K/L. Ditahun yang sama, ada 500 dari 542 pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP,” ujarnya.

Eko Wahyu Budi Utomo mengemukakan, penghargaan piagam WTP ini juga menjadi salah satu syarat nanti untuk pemberian reward kepada pemkab Konawe melalui Dana Insentif Daerah (DID). Hanya saja, dirinya mengaku belum mengetahui berapa banyak DID yang bakal diterima pemkab Konawe atas Raihan WTP ketujuh tersebut. Eko menyebut, penentuan besaran DID harus melalui formulasi penghitungan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berdasarkan banyak indikator. Mulai dari penanganan stunting, penanganan sampah, pelayanan publik, dan sebagainya.

“Kurang lebih ada 14 indikator. Kalau WTP ini cuma salah satu syarat saja untuk mendapat DID. Termasuk, ketertiban dalam penyusunan APBD, jangan sampai terlambat. Itu juga menjadi syarat lain untuk memperoleh DID. Tapi kemungkinan untuk Konawe, DID mungkin diberikan nanti diawal tahun 2023,” tandasnya. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY