Gerebek Gang Kuburan, Polsek Mandau Sita 30 Paket Sabu dan Amankan 2...

Gerebek Gang Kuburan, Polsek Mandau Sita 30 Paket Sabu dan Amankan 2 Pengedar

0
SHARE

BENGKALIS, SUARA INDONESIA NEWS | Upaya pemberantasan narkoba di Bengkalis kembali membuahkan hasil. Polsek Mandau menggagalkan peredaran sabu di Jalan Siak, Gang Kuburan, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Dua orang pelaku berhasil diamankan di lokasi yang selama ini diduga jadi titik transaksi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, pengungkapan berawal dari keresahan warga terkait aktivitas mencurigakan di gang tersebut.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, Tim Opsnal langsung bergerak dan mengamankan dua orang pria berinisial Z, (57) dan R.E, (57),” ujar Kapolsek.

Dari penggeledahan, polisi menemukan 30 paket diduga sabu yang disimpan rapi di dalam dompet warna cokelat. Rinciannya, 28 paket kecil, 1 paket sedang, dan 1 paket besar.

Selain sabu, petugas juga menyita dua unit ponsel, uang tunai Rp700.000, satu dompet cokelat, dan satu sendok takar dari pipet yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut.

Kini kedua tersangka mendekam di Polsek Mandau untuk proses penyidikan. Polisi menyebut, barang haram itu diduga disuplai oleh seseorang berinisial M.B. yang saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang.

“Pengembangan terus kami lakukan untuk membongkar jaringan di atasnya. Tidak ada ruang bagi pengedar di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegas Kapolsek.

Polres Bengkalis kembali mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan. Informasi terkait peredaran narkoba dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat atau Call Center 110.

Pengungkapan ini menjadi bukti, di tengah gencarnya Program P4GN, praktik peredaran sabu masih berani beroperasi terang-terangan. Aparat menegaskan, perang terhadap narkoba di Bengkalis tidak akan berhenti sampai ke akar-akarnya. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY