Suara Indonesia News – Bengkalis. Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis kembali berhasil mengamankan Dua orang pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan) spesialis kotak infak, kali ini milik Mesjid Al-Huda Jalan Rimbas Sekampung Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Kotak Infaq Mesjid Al-Huda Jln.Rimbas Sekampung Kec.Bengkalis Kab.Bengkalis) Oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 43 / III / 2023 / SPKT / RIAU / RES-BKS, tanggal 29 Maret 2023. Perkara
Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang dilakukan secara berulang.
“Peristiwa Curat ini terjadi pada Selasa 28 Maret 2023 sekira pukul 23.30 wib. Pelaku ditangkap di TKP Flash Net Jalan Rumbia Kelurahan Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Pada Rabu 29 Maret 2023 sekira pukul 22.00 wib sehari setelah kejadian,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro S.H.,S.I.K.,M.H
melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza.
“Kedua pelaku diketahui berinisial
AS (18) dan AMCS (22) dan korbannya adalah Masjid Al Huda, selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa kotak infak mesjid tersebut,” sebut M. Reza.
Lebih jauh Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza menjelaskan kronologi kejadian dan kronologi penangkapan terhadap kedua pelaku Curat kepada media Suara Indonesia News.com. Kamis (30/03/2023).
Dikatakan M. Reza, Pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 sekira pukul 05.30 Wib pelapor keluar dari masjid Al Huda dan pelapor mendengar pembicaraan bendahara masjid dan ibu-ibu jamaah masjid bahwa uang yang berada di kotak infak masjid tersebut diambil oleh orang yang tidak dikenal.
Setelah itu pada pukul 12.10 wib pada saat pelapor ingin sholat dzuhur di mesjid tersebut. Beberapa saat setelah itu datang beberapa orang pemuda ke rumah pelapor dan mengatakan bahwa akan mencari orang yang berada di video tersebut.
Tidak berapa lama pemuda yang mencari tersebut datang kembali ke rumah pelapor dengan membawa orang yang ada di video tersebut.
Selanjutnya 2 orang tersebut dibawa ke kantor kelurahan guna menunggu dijemput oleh petugas untuk dibawa ke Kantor Polisi. Atas kejadian tersebut pelapor selaku ketua pengurus masjid merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan dari pelapor bahwa adanya dugaan tindak pidana pencurian kotak Infaq, dan mendapatkan info bahwa ada 2 orang diduga pelaku yang telah diamankan, penyidik Polres Bengkalis atas perintah Kasat Reskrim AKP M. REZA, SIK,MH melalui Kanit Pidum IPTU GOGOR RISTANTO S.Tr.K ., Memerintahkan kepada Tim Opsnal untuk segera mengamankan pelaku serta dilakukan interogasi dan pengembangan.
Kedua pelaku mengaku bahwa benar telah melakukan pencurian kontak infak Mesjid Al- Huda pada hari kamis tanggal 23 maret 2023 dan pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023.
Setelah itu pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian kotak infak Mesjid di desa Wonosari sebanyak 2 kali, serta Mesjid di Asrama Koramil Bengkalis, namun pengurus masjid dan perangkat desa saat itu sepakat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah ditangani Unit Pidum Sat Reskrim Bengkalis guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup M. Reza.
Editor : Musrialdi