Telan Anggaran 12 Miliar, KPK Diminta Usut Proyek Pasar Sentra Kuliner Perikanan...

Telan Anggaran 12 Miliar, KPK Diminta Usut Proyek Pasar Sentra Kuliner Perikanan di Purwakarta 

610 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Purwakarta. Masyarakat berharap pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut Mega Proyek Kementrian Perikanan dan Kelautan (KKP) yang Berlokasi di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, atau tepat di belakang Tajug Gede Cilodong, Purwakarta, Jabar pasalnya proyek bangunan Pasar Kuliner dan  Promosi Produk Perikanan, tampak terlihat terbengkalai.

Pantauan media di lapangan jangankan aktivitas jual beli, tak satupun pedagang yang tampak mengisi bangunan yang menelan anggaran belasan miliar itu. Mubazir, kosong bak berhantu?

Padahal, tujuan pembangunan gedung yang duitnya berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu adalah untuk meningkatkan minat mengkonsumsi ikan sekaligus membantu UMKM dalam pemasaran produk dan kuliner ikan serta menjadi sentra edukasi, promosi dan rekreasi.

“Diluar soal permasalahan status tanah dan dugaan penyimpangan anggarannya, ada hal lain yang harus diperhatikan yaitu soal fungsi dan manfaat bangunan tersebut untuk masyarakat Purwakarta. Apa manfaatnya?” kata Wakil Ketua Komunitas Peduli Purwakarta (KPP), Tarman Sonjaya kepada awak media, Kamis (26/10-23).

Sampai saat ini, lanjut Tarman bahkan bangunan tersebut masih kosong dan dibiarkan terbengkalai. Lokasi yang cukup jauh dari jalan raya dan berada di kawasan hutan jati juga menjadi kendala untuk mengakses lokasi tersebut.

“Sepertinya perencanaan bangunan tersebut terkesan asal-asalan. Pasar kuliner atau sentra promosi produk perikanan seharusnya dibuat di sekitar wilayah yang terdapat nelayannya, kalau di Purwakarta setidaknya bisa dibangun di sekitar wilayah Waduk Jatiluhur atau Ubrug, bukan di sekitar hutan jati,” ujar Tarman.

Menurutnya, pembangunan sarana dan prasarana pemasaran ikan termasuk sentra kuliner ikan merupakan salah satu program KKP yang diamanatkan melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

“Yang di Purwakarta ini, dianggarkan pada tahun 2021 dari APBN melalui KKP, dengan total pagu anggaran mencapai Rp 15 miliar dan kontraknya sebesar Rp 12 miliar. Uang segitu banyak jadi mubazir, jika bangunan yang sudah jadi itu tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Pertanyaan lainnya, apakah bangunan tersebut sudah diserahterimakan atau belum kepada Pemda Purwakarta atau dinas terkait?” kata Tarman.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, Siti Ida Hamidah dalam keterangannya mengatakan bahwa bangunan Pasar Kuliner dan Sentra Promosi Produk Perikanan yang berlokasi di Kecamatan Bungursari itu sudah diserahterimakan dari KKP ke Pemda Purwakarta.

“Bangunannya masih kosong, karena sebelumnya memang belum ada izin dan belum ada serahterima. Tapi untuk anggaran pemeliharaan gedung, sudah dialokasikan pada anggaran tahun 2024 mendatang,” kata Ida, seraya memastikan bahwa sejak Desember 2022 lalu, status gedung pasar tersebut sudah diserahterimakan dari KKP ke Pemda Purwakarta. (Fuljo/Christ)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY