Kades Daleholu Enggan Menjelaskan Surat Teguran Ke 2 Terkait Pengelolaan APBDesa

Kades Daleholu Enggan Menjelaskan Surat Teguran Ke 2 Terkait Pengelolaan APBDesa

564 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Camat Rote Selatan, Polce Maleakhi Manafe, S. Pd, telah mengeluarkan surat teguran ke-2 kepada para kepala desa dan PJ kepala desa sekecamatan Rote Selatan. Surat ini adalah tindaklanjut dari hasil monitoring dan evaluasi oleh tim kecamatan Rote Selatan terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sumber dana desa (DD) tahun anggaran 2023.

Dalam surat tersebut, beberapa temuan penting termasuk:

Desa Daleholu:
1. Kepala Desa Daleholu terlibat langsung dalam pembelanjaan material pekerjaan fisik beberapa kegiatan tanpa bukti nota belanja dan kwitansi.
2. Kepala Desa kurang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dari pengelola kegiatan anggaran (PKA) dan penatausahaan keuangan.
3. Terdapat pekerjaan fisik (pagar kawat duri dan posyandu) yang selesai dikerjakan tanpa pemasangan papan informasi kegiatan.
4. Diduga pembelanjaan kawat duri tidak sesuai dengan spesifikasi.
5. Sekretaris Desa tidak melakukan verifikasi terhadap pembelanjaan barang.
6. PKA tidak melaporkan pembelanjaan barang kepada sekretaris desa.
7. Kepala Urusan Keuangan (bendahara) kurang efektif dalam menyiapkan dokumen keuangan untuk monitoring dan evaluasi.
8. Dana Operasional 3% dari DD tidak memiliki rincian penggunaan.
9. Masih ada uang tunai (cash) di tangan bendahara sebesar Rp. 40.245.000.
Kepala Desa Daleholu Maksi Siokain yang di konfirmasi media Senin, 30 Oktober 2023 terkait adanya temuan yang di temukan oleh camat Rote Selatan dalam Hasil Monitoring ada Beberapa Aitem yang di langgar oleh Kepala Desa Daleholu.Maksi Siokain membalas Pertanyaan Media. ” Itu su nyadu b snd tau sumber maka b ju snd berani ksh tangapan krn b takutnya sumber yg snd jelas…🙏.”Ucap Maksi Siokain Kepala Desa Daleholu dengan singkat.

Reporter : Dance Henukh

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY