Suara Indonesia News – Kabupaten Rote Ndao. Lapas Kelas III Baa, di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, telah melakukan koordinasi dengan Proyek Pengembangan Air Tanah (P2AT) Provinsi NTT untuk menangani permasalahan pengoperasian sumur bor. Koordinasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (17/11/2023) dalam upaya pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga binaan.
Dalam pertemuan dengan Frits Maramis, Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pendayagunaan Air Tanah dan Pengembangan Air Baku, Plt Kalapas Kelas III Baa, Kornelis Keli, mengungkapkan bahwa sumur bor milik P2AT Provinsi NTT, yang beroperasi sejak tahun 2013 di Lapas Kelas III Baa, mengalami kendala teknis sejak awal tahun 2023.
“Mesin pompa air sumur bor mengalami kerusakan sehingga tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya,” ujar Kornelis.
Kornelis berharap P2AT Provinsi NTT segera memberikan bantuan tenaga teknis untuk memperbaiki mesin pompa air, memastikan kembali fungsinya. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih di Lapas Kelas III Baa serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Reporter :Dance Henukh