Pria Pengangguran Ditangkap Polisi, Ditemukan 18 Paket Shabu Siap Edar

Pria Pengangguran Ditangkap Polisi, Ditemukan 18 Paket Shabu Siap Edar

253 views
0
SHARE

Suara Indonesia News|Duri. Jumat Tarigan alias Jumat (57), pria paruh baya ini, adalah seorang pengangguran ditangkap polisi di sebuah rumah jalan Rejosari pada pekan yang lalu, Minggu (13/07/2025) karena terlibat kasus narkotika.

Kapolres Bengkalis melalui kasat narkoba Iptu Doni Binsar, S.H., M.H. menjelaskan bahwa benar pihaknya telah menangkap JT karena terlibat tindak pidana narkotika. Jum’at (18/07/2025).

“Begitu menerima informasi di wilayah Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis adanya tindak pidana narkotika dan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.Tepatnya di sebuah rumah Jalan Rejosari pada hari Minggu (13/07/2025) telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Doni.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 18 (delapan belas) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.27 gram, 1(satu) buah dompet kecil warna putih, 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna dongker, Uang Tunai Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya, ia dapatkan dari A (dalam lidik).

Dalam Perkara ini diterapkan Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini kami sudah melakukan proses penyelidikan dan Penyidikan pendalaman terkait pengedaran Narkotika khusus di wilayah Mandau dan Pinggir ini,” tutup Doni. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY