BENGKALIS, SUARA INDONESIA NEWS | Upaya mewujudkan lingkungan bersih dari narkoba di Kabupaten Bengkalis terus diperkuat. Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar,S.I.K,M.Si menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, sebagai Kampung Bebas dari Narkoba. Kamis (16/4/2026)
Program yang sebelumnya telah dicanangkan dan diresmikan pada akhir Desember 2024 tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
Menurut Kapolres, keberhasilan Desa Jangkang menjadi kampung bebas narkoba harus dijaga dan dijadikan contoh bagi wilayah lainnya di Kabupaten Bengkalis.
“Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini bukan hanya seremoni, tetapi harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan, Polres Bengkalis akan terus mendukung berbagai program pencegahan, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga komitmen tersebut. Peran aktif masyarakat dalam pengawasan lingkungan diharapkan mampu mencegah masuknya narkoba ke wilayah desa.
Kapolres juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Desa Jangkang sebagai role model dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Kecamatan Bantan.
Dengan dukungan berkelanjutan dan komitmen bersama, diharapkan Desa Jangkang tidak hanya menyandang status sebagai Kampung Bebas Narkoba, tetapi juga mampu mempertahankan predikat tersebut serta menginspirasi desa-desa lain untuk mengikuti langkah serupa. (Mus)

















