INDRAMAYU, SUARA INDONESIA NEWS | Kebakaran terjadi di kawasan lahan Perhutani dan Gunung Panghegar, Kampung Cipetir, Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, (21/8/2026). Kebakaran yang diperkirakan menghanguskan lahan seluas kurang lebih 5 hektare tersebut berhasil dipadamkan berkat sinergi TNI-Polri, petugas pemadam kebakaran dan masyarakat.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 12.15 WIB setelah seorang saksi melihat kepulan asap dan titik api di kawasan lahan kosong milik Perhutani dan Gunung Panghegar. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Mendapat laporan tersebut, Babinsa segera menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu bantuan dari petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 12.30 WIB, satu unit mobil Damkar Kecamatan Plered tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Selanjutnya, pada pukul 13.30 WIB, satu unit mobil Damkar Kabupaten Purwakarta turut tiba untuk memperkuat upaya pemadaman.
Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, sekitar pukul 14.30 WIB seluruh titik api berhasil dipadamkan. Hingga pukul 15.00 WIB, petugas Damkar bersama unsur terkait masih melakukan pemantauan dan siaga di lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, terutama agar tidak merambat ke objek vital jalur KCIC.
Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., M.Han., menegaskan bahwa langkah cepat dan sinergis antara aparat kewilayahan, petugas pemadam kebakaran dan masyarakat sangat penting dalam menangani kejadian kebakaran lahan, khususnya pada musim kemarau.
“Yang paling utama adalah memastikan api segera dipadamkan, mencegah meluasnya kebakaran, serta melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang berpotensi kembali terbakar. Sinergi seluruh unsur di lapangan menjadi kunci dalam penanganan kejadian seperti ini,” ujar Danrem 063/SGJ.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, kebakaran diduga terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan untuk rencana penanaman singkong. Aparat terkait selanjutnya melakukan pendalaman dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komandan Korem 063/SGJ mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan lahan karena dapat berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan maupun fasilitas umum di sekitarnya. (Toro)

















