14 Unit Sepeda Motor Pelaku Balap Liar Diamankan Petugas Satlantas Polres Tanjungbalai

14 Unit Sepeda Motor Pelaku Balap Liar Diamankan Petugas Satlantas Polres Tanjungbalai

215 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Kegiatan patroli dan penindakan terhadap pelaku balap liar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor pada Sabtu – Minggu 10 -11 Oktober 2020, dimulai Pukul 11.00 Wib hingga Pukul 03.00 Wib.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan W. Siahaan didampingi para Kanit Satlantas dan personil Satlantas. Patroli yang dilaksanakan dimulai dari Jalan Jend. Sudirman (Bundaran PLN), Km 5 sampai Km 7 dan Jalan Lingkar Sei Tualang Raso hingga Teluk Nibung Kota Tanjungbalai

Menurut Kasat Lantas AKP Hotlan W. Siahaan “Kegiatan tersebut bertujuan demi terciptanya situasi Kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Jend. Sudirman Bundaran PLN, KM 5 sampai dengan KM 7 dan Jalan Lingkar Sei Tualang Raso hingga Teluk Nibung  Kota Tanjungbalai,” Kata Kasat.

“Selain itu, kegiatan ini juga mencegah terjadinya Laka Lantas, kemacetan, balap liar dan kejahatan jalanan. Serta menghindari pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan di jalan,” Tambah nya.

“Giat yang digelar malam ini dilakukan penindakan dengan Tilang terhadap 14 unit sepeda motor yang melakukan balap liar di Jalan Jend. Sudirman Simpang Hamdoko sampai PLN 9 (Sembilan) unit, Jalan Jendr. Sudirman KM 7 2 (dua) Unit dan 3 (Tiga) Unit di Jalan Besar Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso, yang dapat membahayakan keselamatan penguna jalan yang lain dan mengganggu ketentraman masyarakat sekitar,” Lukas AKP Hotlan W. Siahaan. (Taufik)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY