70 Ton Bawang Merah Illegal Dimusnahkan di Lhokseumawe

70 Ton Bawang Merah Illegal Dimusnahkan di Lhokseumawe

582 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Lhokseumawe, Kantor pengawasan Bea dan Cukai Tipe madya pambean C Lhokseumawe memunaskan 70 ton bawang merah impor illegal hasil sitaan 14 April 2019 lalu.

Meskipun pemusnahan awal di lakukan secara simbolis dengan cara di bakar di gudang Bulog, kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, namun sebagian besar kemudian dibawa ketempat pembuangan Akhir ( TPA) Gampong Alue lim kota setempat serta dimusnahkan dengan cara ditimbun. Rabu, 15 Mei 2019.

Kepala Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe madya pambean C Lhokseumawe, Supriyanto mengatakan, bawang merah impor illegal yang di musnahkan tersebut, merupakan hasil penindakan dari tim patroli dan berhasil di tangkap diperairan Jambo aye, Aceh Utara

Ini prosesnya diperkirakan sudah satu bulan lebih, awal mula di tangkap pada tanggal 14 April 2019 lalu, bawang-bawang ini dibawa menggunakan dua kapal motor (Km) sinar Rahmat laot GT 25 nomor 3105/ppf, dikapal ini kita amankan sebanyak 1. 748 karung, dan perkarung berisi 20 kilogram. Kemudian dikapal motor samudra Al-Mubarakah GT 45 bernomor 1385 /PPF kita amankan 3.872 karung. Perkarung berisi 10 kilogram, katanya kepada awak media.

Sambungnya lagi, selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga berhasil membekuk dua nahkoda yang bertanggungjawab atas barang bawaan tersebut berinisial M dan SY yang merupakan warga kabupaten Aceh Timur. Dan saat ini keduanya sudah dititipkan di lapas Lhoksukon.

Sebelum melakukan pemusnahan ini kita lakukan uji laboratorium dan bawang-bawang ini memang tidak layak di konsumsi lagi, ungkapnya.

Lanjutnya, untuk menekan kembali masuknya barang impor illegal, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan jajaran TNI AL, dan juga pol Airud, pihaknya juga membuka ruang informasi kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui dan penyuludupan barang illegal.

“Mungkin kendala bagi kami saat ini disebut operasional, namun tidak mengurangi intensitas kami untuk terus berpatroli guna melindungi masyarakat dan petani lokal dari serbuan barang-barang illegal yang masuk”ujarnya.

Sementara itu, sekretaris daerah kota Lhokseumawe, Miswar, mengapresiasi kinerja petugas yang sudah berhasil menangkap dan mengamankan barang impor illegal tersebut, sehingga petani lokal bisa berkiprah dalam dunia dagangnya, tanpa harus dihantui oleh barang impor illegal.

“Kalau bawang illegal ini terus masuk maka petani akan mau menahan lagi, pasalnya akan berpengaruh pada harga pasaran, kita juga akan melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk melakukan penanaman bawang dan komoditas lainnya guna untuk dikonsumsi, imbuhnya.

Reporter : Azhari

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY