IPAU Aceh Utara Saifullah: Pemerintah Aceh Segera Membuat Qanun Qishah Agar Pelaku...

IPAU Aceh Utara Saifullah: Pemerintah Aceh Segera Membuat Qanun Qishah Agar Pelaku Pembunuhan Dihukum Sesuai Dengan Hukum Syari’at Islam Yang Berlaku di Aceh

1,231 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Kasus pembunuhan yang terjadi di Ulee Madon Aceh Utara, dimana seorang ayah yang tega menghabisi istri dan anak tirinya tidak memiliki rasa takut kini terungkap misteri baru, Pelaku diduga juga melakukan praktik dukun selain bekerja sebagai buruh bangunan. Hal itu disampaikan Muzakkir, adik dari suami pertama korban. (15/05/19)

Muzakir mengatakan, hal itu terungkap setelah ditemukan sejumlah barang-barang milik pelaku pembunuhan sadis seperti foto-foto perempuan, sesajen, dupa, dan beberapa gelas berisikan air dengan berbagai warna, benang warna-warni, jarum, batu, serta sebilah dahan bambu kering.

“Barang tersebut ditemukan di dalam lemari dapur rumah korban Irawati di Desa Ulee Madon Kecamatan Dewantara Aceh Utara, Selain itu juga ditemukan fotonya bersama kelurganya, tapi foto dia bersama adiknya yang masih hidup sudah dipotong,”jelasnya.

Saat ditemukan alat dukun itu ada foto yang sudah dicelupkan dalam air, terlihat juga foto tersebut sudah pudar. “Barang tersebut diduga milik pelaku,”Selain itu, dia juga menemukan fotokopi surat tanah milik korban. tambah Muzakir.

Kasus tersebut juga di tanggapi oleh Ketua Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Saifullah, meminta agar pemerintah Aceh segera membuat Qanun Qishah, sehingga para pelaku pembunuhan dapat dihukum sesuai dengan hukum Syari’at Islam yang berlaku di Aceh.

“Kita khawatir kasus-kasus pembunuhan akan semakin tak terbendung,” pinta Ketua IPAU.

Pihaknya berharap agar pemerintah Aceh sebagai eksekutif, segera membuat draft Qanun Qishas. Untuk dibahas dengan legislatif Aceh. Pasalnya, ini merupakan amanah dari Syari’at Islam.tutup Saifullah.(man)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY