Asisten II Pemkab Konawe : Penerapan Area Bermain dan Aktivitas Olahraga, Kendaraan...

Asisten II Pemkab Konawe : Penerapan Area Bermain dan Aktivitas Olahraga, Kendaraan Dilarang Masuk Kawasan Utama ICP

743 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Sulawesi Tenggara, menetapkan larang kendaraan bermotor masuk ke kawasan utama revitalisasi Inolobunggadue Central Park (ICP). Jum’at (8/9/2023).

Hal ini disampaikan Asisten II Pemkab Konawe, Muhammad Akbar. Ia mengatakan mulai hari ini kita akan tertibkan kendaraan, tidak ada lagi yang masuk kawasan utama revitalisasi ICP. Kawasan utama ini dikhususkan untuk area bermain dan aktivitas olahraga.

Dijelaskan M Akbar, penutupan areal ICP pada akhir pekan yakni Jum’at, Sabtu dan Minggu. Akan dimulai pukul 16.00 WITA hingga 00.00 WITA. Senin-Kamis akan dimulai pukul 19.00 WITA hingga pukul 00.00 WITA. Untuk area parkir, pemerintah menyediakan lokasi baru di kawasan wekoila dan halaman kantor Bupati, masyarakat yang akan mengunjungi ICP akan diarahkan menuju kedua kawasan itu.

“Kita sudah bentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengatur nanti di kawasan itu,” ujar Muhammad Akbar.

Lanjut Akbar, satgas terdiri dari Dinas Perindagkop, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Unaaha. Selain penertiban kendaraan, Akbar membeberkan akan mengatur jalur masuk kendaraan yang kemungkinan akan diberlakukan satu jalur.

Dengan penerapan aturan dikawasan ICP, kita akan pelajari. Kalau ini potensi menganggu lalu lintas maka kita aka buat satu jalur, setiap kendaraan dari depan langsung putari kawasan kantor bupati, tutup  Muhammad Akbar. (rls)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY