Awas Sesat Pikiran Masyarakat Aceh Tenggara Tentang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Awas Sesat Pikiran Masyarakat Aceh Tenggara Tentang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

151 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Pemkab Aceh Tenggara mendapatkan Tiga kali berturut-turut Penghargaan wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Arif Agus SE MM AK CPA yang diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Bukhari.

“Penyerahan WTP ini berlangsung di Kantor Perwakilan Aceh di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, pada hari Jumat (26/6/2020), lalu.

“Ketua LSM LPK kabupaten Aceh Tenggara, Datuk Raja Matdewa,” kepada wartawan media ini Selasa (30/06-20) dikantor nya, mengingatkan kepada masyarakat.

Jangan sampai sesat pikiran masyarakat Aceh Tenggara menganggap status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan berarti sebagai jaminan bersih dari penyimpangan dan korupsi,”

Karena pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK-RI tidak di tujukan secara khusus untuk mendeteksi adanya korupsi di Aceh Tenggara ini.

WTP yang di peroleh Pemkab Aceh Tenggara atas LKPD tahun 2019 menjadi sebuah ironi,” sebelum BPK-RI Perwakilan Aceh menyerahkan hasil audit dengan status WTP, kepada Pemkab Aceh Tenggara,” reg Polda Aceh membongkar korupsi pengadaan itik alis bebek dianggaran tahun 2019, ujar Datuk Raja Matdewa.

“Disisi lain sekjen LSM GEMPUR Aceh Tenggara,” Jon Kenedi, kita masih ingat kasus dua orang auditor BPK perwakilan Jawa barat yang di vonis masing-masing empat tahun penjara,

Karena menerima suap ratusan juta dari pejabat dari Pemko Bekasi,” uang suap itu diberikan agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bekasi Memuat Laporan Tanpa Pengecualian (WTP), kata Jon Kenedi. (M.Yusuf)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY