Brutal, Anak dan Bapak Terlibat Aksi Pengeroyokan Akhirnya Mendekam Dalam Bui

Brutal, Anak dan Bapak Terlibat Aksi Pengeroyokan Akhirnya Mendekam Dalam Bui

558 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Bengkalis. Aksi brutal pengeroyokan yang dilakukan oleh keluarga Kasim kepada Hendrik (21) di Rumah pelaku yang beralamat di Jl. Pramuka Gg. Zainah Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Pada Kamis, 18 April 2024 sekira pukul 18:00 wib lalu.

Akibatnya, sehari setelah kejadian yakni, Jum’at (19/04/2024) Kasim dan anaknya (M. Irham) ditangkap dan harus mendekam dalam penjara Mapolres Bengkalis untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala, Minggu (21/04/2024)

Menurutnya,dari barang bukti yang diamankan diantaranya hasil Visum (Vet), sehelai baju, 1 buah ikat pinggang dan sebilah parang, cukup untuk menjerat para pelaku hingga kemeja hijau dengan jeratan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Dijelaskan Gian, dari kronologi yang disampaikan oleh korban yang datang bertamu ke rumah Kasim, semula Kasim dan istrinya menyambut baik kedatangan korban.

“Kemudian datanglah anak Kasim yang paling tua dan langsung masuk kedalam rumah sembari mengunci pintu dan melontarkan kata-kata “kau baru siap ngantam orang, kami pulak mau kau makan”. Kemudian anak Kasim tersebut langsung memukul korban menggunakan tangannya sebanyak 2 kali,” terangnya.

Tidak sampai di situ, Kasim turut menendang korban, mengenai rusuk sehingga korban tersungkur di lantai. ada juga seorang laki laki lagi datang dari dalam rumah tersebut dan langsung ikut memukul bagian kepala korban.

Belum puas, Kasim membuka ikat pinggangnya dan langsung bergantian memukul korban menggunakan ikat pinggang tersebut secara bertubi tubi dan mengenai bagian kepala dan punggung korban, anak tertua pelaku nyaris membacok korban dengan menggunakan sebilah parang dengan mengucap “Mati kau malam ini”. Beruntung Kasim dapat mencegahnya aksi brutal anaknya.

Perbuatan main hakim sendir itu baru berhenti saat warga sekitar berkerumun untuk mengetahui perihal yang terjadi karena korban sempat berteriak minta tolong saat mengalami hujan pukul di wajah, kepala dan tulang rusuknya.

Guna mengelabui warga, Kasim menyuruh istrinya agar korban mengganti baju dengan kembali mengatakan ketelinga korban “Jangan sampai orang lain tau dan jangan sampai kami ada masalah karena ini, Kalau ada kau kami cari dan kami bunuh”. Ancam Kasim.

Korban sendiri baru dilepas sekira Pukul 19.15 WIB pada malam itu dan korban segera meninggalkan lokasi pengeroyokan dan menuju rumah kakak angkatnya dan menceritakan peristiwa yang baru dialaminya hingga melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkalis.

“Dua orang Pelaku masing masing Kasim (39) warga Jalan Pramuka, Gang Zainah, Desa Air Putih dan M. Irham (25) warga Jalan Darat Limau, Desa Kembung Luar beserta sejumlah barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis setelah mereka mengakui perbuatannya,” sebut Gian.

“Sementara dua pelaku lainnya masing masing Muslim dan Assyroqul masih kita cari dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)”. Pungkas AKP Gian Wiatma Joni Mandala. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY