Camat Rantau Selamat Tolak Tanda Tangan RPD Gampong Alue Tui dengan Alasan...

Camat Rantau Selamat Tolak Tanda Tangan RPD Gampong Alue Tui dengan Alasan Geusyik Bermasalah, Ada Apa?

1,319 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Timur, Geusyik (Kepala Desa) Alue Tui Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Muhammad Adam, setelah didefinitifkan oleh Bupati Aceh Timur pada Bulan September 2019, tetapi dipermasalahkan oleh Camat setempat.

Dampak dari tindakan Camat Rantau Selamat tersebut, mengakibatkan terhambatnya proses pembangunan serta kepentingan operasional Pemerintahan Gampong tersebut Tahun Anggaran 2019 lalu.

Muhammad Adam Geusyik Gampong Alue Tuwi kepada wartawan suara indonesia sabtu, (04/01/20) merasa kecewa terhadap sikap dan tindakan Camat terhadap dirinya, terutama menyangkut permasalahan administrasi pemerintahan Gampong.

“Jika Camat tidak terima dengan saya, dan merasa saya tidak sah sebagai Geusyik yang telah didefinitifkan oleh Bupati, kenapa tidak dari awal sebelum pelantikan dilakukan”, ujar Muhammad Adam.

“Dalam hal ini, saya sangat kecewa karena merasa Gampong kami sangat dirugikan, terutama menyangkut pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan. Dengan tidak ditanda tangani Rencana Penggunaan Dana (RPD) tahap ke – 3 (Tiga) anggaran pendapatan belanja gampong (APBG) yang saya ajukan”, ungkapnya.

“Saat berlakunya Surat Keputusan Bupati Aceh Timur selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat untuk Definitifkan saya sebagai Geusyik Gampong Alue Tuwi, maka saya berhak menjalankan roda pemerintahan Gampong secara sah. Saya juga heran, ada apa dibalik ini semua?”. Papar Muhammad Adam.

Salah seorang Pegiat Good Governance Provinsi Aceh Nasruddin, saat dimintai pendapatnya oleh media suara indonesia news terkait persoalan antara Camat Rantau Selamat dan Geusyik Alue Tuwi baru Muhammad Adam, berikan pernyataan, “Jika seorang Geusyik terpilih dan sudah dilantik oleh Bupati, maka jabatan tersebut secara hukum sudah sah, berarti Geusyik tersebut sudah resmi menjalankan roda pemerintahan Gampong, dimaksud secara legal serta menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) APBG Gampong, Itu amanat hukum yang berlaku”, Tegas Nasruddin.

“Jika Camat selaku pejabat perpanjangan tangan pemerintah dalam hal ini Bupati selaku kepala Daerah, berarti sudah bertentangan dengan Surat Keputusan Bupati. Bila ada permasalahan ataupun tidak sah secara hukum terpilihnya seseorang sebagai Geusyik (Kepala Desa), kenapa tidak diproses oleh Camat sebelum dilantuk dan diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati? Apakah Camat tidak terlibat dalam proses pemilihan Geuchik tersebut secara struktural administrasi? Ini sebenarnya terlebih dahulu diluruskan”, terang Nasruddin.

Selanjutnya Nasruddin, “Camat harus menghormati dan menghargai secara hukum Tata Negara sistem pelaksanaan pemerintahan serta kebijakan dan hak kinerja Geusyik Definitif, selama SK Bupati masih sah atau belum dicabut secara hukum. Apabila Geusyik dimaksud telah melanggar hukum, jalur administrasi pemerintahan secara struktural belum bisa dicekal oleh Camat, jika yang bersangkutan belum masih memegang SK dirinya sebagai Geusyik”. Papar Nasruddin.

Terakhir, Nasruddin menyampaikan pesan kepada Camat Rantau Selamat, agar berhati – hati terhadap upaya menghambat pembangunan dan operasional pemerintahan Gampong, sehingga berdampak terhadap terganggunya stabilitas kepentingan masyarakat banyak.

Sementara itu, keterangan yang berhasil diperoleh media suara indonesia news dari Camat Rantau Selamat yakni, Camat menganggap adanya cacat secara administrasi persyaratan pencalonan Geusyik Muhammad Adam dari segi identitas kependudukannya. (SF).

Kepala Desa alue tuwi Muhammad Adam, sangat kecewa  dalam prihal ini pada Kecamatan rantau slamat yang mana kecamatan  tidak mau tanda tangan berkas  pengajuan pencairan dana desa yang membuat kerugian masyarakat dalam pembangunan desa. Kades alue tuwi, kades nya  mengatakan saya udah sah berjabat kepala desa alue tuwi setelah Bupati Aceh Timur membuat pelantikan  bulan september lalu tahun 2019, namun sekarang saya dipermasalahkan setelah Bapak Bupati Aceh Timur selesai melakukan pelantikan saya, terang Muhammad Adam. (SF)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY