Cegah Konflik Pertanahan Masyarakat 9 Desa Terima Sertifikat Tanah Gratis

Cegah Konflik Pertanahan Masyarakat 9 Desa Terima Sertifikat Tanah Gratis

415 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Singkil.  Warga dari sembilan desa di Kabupaten Aceh Singkil, terima sertifikat tanah secara gratis, Senin (13/12/2021).

Masing-masing dari Desa Blok 6 Baru, Cibubukan, Pea Bumbung, Tunas Harapan, Tanjung Mas, Pertampakan, Perangusan, Sukarejo dan Desa Sianjo-anjo Meriah.

Penyerahan sertifikat dilakukan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman, Dandim 0109/Singkil Letkol Czh Yudho Widiharto, Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil, Muhammad Reza serta pejabat lain.

Sebelumnya Forkopimda juga mengikuti pembukaan penyerahan sertifikat melalui fasilitas zoom dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil

Sementara itu Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengatakan, sertifikat merupakan bukti sah kepemilikan tanah. Sehingga harus dijaga dengan baik.

Keberadaan sertifikat juga dapat mencegah terjadinya masalah konflik pertanahan yang kerap terjadi. “Ini (sertifikat) dapat cegah konflik pertanahan,” kata Dulmusrid.

Di sisi lain Bupati, meminta BPN atau Kantor Pertanahan Aceh Singkil, bekerja lebih keras lagi. Agar semua tanah di Aceh Singkil, tersertifikatkan.

“BPN diharapkan kerja keras untuk membuat sertifikat hak milik tanah. Sehinga bisa menghindari konflik,” tukasnya.

Sementata itu kepada penerima sertifikat, selain meminta menjaganya, Dulmusrid juga menyarankan sertifikat dijadikan anggunan modal usaha. Tentunya usaha produktif yang dapat meningkatkan perekonomian.

Tahun ini total ada 2.500 sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat Aceh Singkil. (Salomo)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY