Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, menggelar Rapat Paripurna Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2019.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang. Sidang paripurna digelar kantor DPRK Kampung Baru, Singkil Utara, senin (31/08/2020)
Ditengah sidang berlansung Al Hidayat Anggota DPRK Aceh Singkil, meminta kepada pihak eksekutif (Kepala Daerah) agar memperjelas aset-aset Pememeritah Daerah Aceh Singkil,
Berikut sejumlah aset tanah pemerintah kabupaten Aceh Singkil, sejak tahun 2017 sampai sekarang yang sudah bersertifikat sebanayak 30 persil, dari jumlah keseluruhan aset sebanyak 1046 persil.
Ada 1016 persil tanah aset pemda yang belum jelas, dan perlu keseriusan dalam pengurusan Sertifikat agar jelas kepemilikan aset tanah Pemda Aceh Singkil tersebut”, sebutnya.
Selanjutnya, mengenai Lahan Tanah PT Nafasindo sebanyak 280 Ha, agar kiranya bisa memberikan kejelasan setatus Lahan tersebut.
Kemudian banyaknya lklan Rokok yang terpasang di Tiang Listrik yang ada di beberapa Desa dan di jalan jalur dua Rimo, “apakah sudah didata dan masuk sebagai Pendapatan Aset Daerah (PAD) mohon Instansi terkait bisa menertibkan itu”, tegasnya.
Selain itu “banyak kendaraan Dinas milik pemda Aceh Aingkil yang belum terdata dan terinventalisir dengan baik sebagai Aset Pemda”.
Al Hidayat menambahkan, pembongkaran Bagunan-bangunan sekolah yang sedang dalam tahap rehap berat dijumpai dilapangan tidak sesuai dengan fakta.
Data yang mengenai berita acara tentang penghapusan aset yang kami mintakan, sampai dengan saat ini belum dapat diberikan oleh dinas terkait”, ujarnya.
Harapan kedepan diminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) kalau pembahasan badan anggaran membuat grafik realisasi pencapaian kerja sesuai fisi misi Bupati Aceh singkil Dulmusrid ”Sehat, Cerdas dan Sejahtera”, tutupnya. (Salomo)