BENGKALIS, SUARA INDONESIA NEWS | Polsek Bengkalis bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis menggelar sidak urine mendadak di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bengkalis, Selasa (21/4/2026) pagi. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif amfetamin.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd mengatakan, sidak dimulai pukul 08.35 WIB dengan menyasar tiga lokasi: Kantor Desa Sungai Alam di Jalan Bathin Alam, Kantor Desa Kuala Alam di Jalan Awang Mahmuda, dan Kantor Kecamatan Bengkalis di Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih. Tim juga melakukan pengembangan ke beberapa kediaman warga di Desa Sungai Alam dan Kuala Alam.
“Dari rapid test, dua orang positif amfetamin,” ujar Juliandi, Selasa (21/4/2026). Keduanya berinisial A.S (38), anggota Linmas Desa Sungai Alam, dan A.N (29), staf Desa Kuala Alam. Mereka langsung diamankan Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara seluruh ASN dan staf di Kantor Kecamatan Bengkalis dinyatakan negatif.
Dari interogasi awal, A.S dan A.N mengaku mendapat narkotika dari pria berinisial F als B, warga Desa Kuala Alam. Polisi langsung menggerebek rumah terduga pemasok di Jalan Awang Mahmuda, Dusun 2, namun F sudah kabur.
Pengembangan ke kediaman perangkat desa di Jalan H. Sulaiman, Desa Sungai Alam, serta rumah terduga pengguna lain di Kuala Alam juga tidak menemukan barang bukti. Tes urine tambahan di lokasi itu hasilnya negatif.
“Pengejaran terhadap terduga pemasok masih dilakukan. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegas Juliandi.
Rangkaian sidak berakhir pukul 12.10 WIB dalam keadaan kondusif. Polres Bengkalis mengimbau warga aktif melapor bila mengetahui peredaran narkoba melalui Call Center 110. (Mus)

















