Desa Danawinangun Berencana Dapat Mencetak Akte Lahir dan KIA

Desa Danawinangun Berencana Dapat Mencetak Akte Lahir dan KIA

304 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon, Menyikapi jarak dan durasi pembuatan KTP el dan Akte Lahir yang butuh waktu sehingga, kami berencana untuk dapat melakukan pencetakan Akte lahir dan KIA untuk anak usia dibawah 17 tahun dapat dilakukan di kantor desa saja, urai Maman S., Kades Danawinangun di kantor desanya di sela-sela meeting dengan petugas puskesos dan pendamping desa (Selasa, 25 Februari 2020).

Rencana tersebut tidak hanya sebuah niatan tanpa ujung tapi sudah disampaikan dan koordinasi dengan Wawan salah satu Kabid Disdukcapil, dan mendapat respon positif tapi anggaran belum ada sekitar bulan April Mei, Maman menjelaskan lebih lanjut tujuan dari pengadaan pencetakan Akte Lahir dan KIA di kantor desa untuk memudahkan warganya mendapatkan pelayanan terbaik dengan durasi waktu yang terjadwal tidak seperti saat ini, disamping faktor jarak juga waktu pencetakan yang tidak bisa diprediksi terkecuali KTP el yang bisa online tapi susah untuk masuknya.

Maman berharap rencana kami bisa direalisasikan tahun ini walaupun ini akan menjadi desa pertama yang bisa mencetak akte dan KIA di desa.

Usai berbincang dengan Maman Kades Danawinangun, media meluncur ke kecamatan klangenan untuk konfirmasi rencana Maman tersebut tapi Dadang Camat Klangenan sedang mengikuti kegiatan di kantor Setda Kabupaten Cirebon,  dan menemui Novan Plt Kasie Yan-um, menjelaskan tidak masalah dan bagus bila pelayanan ada di kantor desa yang jadi masalah, kesiapan anggarannya  ada tidak dan servernya yang terhubung online tidak hanya dengan Disdukcapil tapi juga ke Kemendagri.

Media juga langsung meluncur ke kantor Disdukcapil menemui Drs. H. Latif, Sekdis untuk meminta tanggapannya berkaitan dengan rencana desa danawinangun, di ruang kerjanya H. Latif menjelaskan keterbatasan anggaran menjadi kendala yang belum memungkinkan dikabulkannya rencana tersebut tapi ke depan kami juga berkeinginan untuk bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pencetakan KTP el dan lainnya di kantor Disdukcapil tapi bisa dilakukan di kantor Kecamatan syukur anggarannya ada bisa langsung ke tiap desa. Sementara Wawan Kabid yang menangani pembuatan Akte belum bisa dihubungi sedang cuti berkabung  karena istrinya meninggal. (Hatta)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY