Suara Indonesia News -Kabupaten Cirebon. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa, untuk tahun ini dengan adanya pandemi covid-19 yang berkepanjangan menyebabkan anggaran pemerintah baik pusat, Propinsi dan daerah yang akan dilakukan untuk pembangunan banyak tersedot untuk penanggulangan pandemi ini, termasuk dana desa tahap pertama yang seharusnya turun sebanyak 40 % saat ini karena diperuntukkan untuk pemberian bantuan bagi warga desa yang terkena dampak tapi belum mendapat bantuan apapun dari pemerintah baik pusat, propinsi dan kabupaten. Termin pertama dana desa dibagi menjadi 3 pencairan dalam 3 bulan, bulan pertama 15 %, bulan kedua 15% dan bulan ketiga hanya 10%.
Yoyon Kristiyanto Kuwu Desa Jamblang menjelaskan kalo di desa Jamblang Tetap akan dibagikan sejumlah Rp. 600 ribu per KK bagi yang belum menerima bantuan dari pemerintah baik pusat, propinsi dan kabupaten, jumlah yang terdata ada 157 kk. Bilamana ada warga yang merasa belum mendapatkan apapun bisa menghubungi RT, “karena saya sudah menginstruksikan kepada seluruh RT yang ada untuk mendata warganya yang layak dapat tapi belum menerima bantuan, walaupun itu orang yang dibenci RT harus dicatat kalau sekiranya layak dan kalau ada saudara sendiri pun kalo tidak layak jangan didata karena akan bikin kisruh dan mencemarkan nama baik RT sendiri.”
Pembagian sebesar Rp. 600 ribu tersebut karena tertolong dengan bansos Propinsi yang mendapat jatah 726 kk, yang awalnya saat pemberitahuan dari Abadi Camat Jamblang dalam sebuah pertemuan di kecamatan sekitar 2 bulan lalu, menjelaskan kalo kecamatan Jamblang mendapat kuota bansos Propinsi hanya sebanyak 3.000 lebih untuk sekecamatan dan atas kesepakatan dari 7 desa dan satu desa yang menolak untuk dibagi rata, akhirnya tetap kuota dibagi rata masing-masing desa mendapat jatah sejumlah 390 dan sisa 6 diserahkan ke desa Orimalang yang tidak setuju karena warga yang terkena dampak lebih banyak.. Beberapa pekan ke depan dapat informasi dari TKSK Kecamatan kalau desa Jamblang hanya mendapat bansos Propinsi sejumlah 25 kk saja itupun dipotong 4 orang jadi hanya 21 kk saja.
Informasi dari TKSK kecamatan bikin pusing karena yang belum terkover masih banyak tapi beruntungnya masih diberi kesempatan untuk mengajukan lagi. Dan diajukan sebanyak 750 KK ke Dinsos Propinsi Jabar diluar DTKS data terpadu kesejahteraan sosial. Akhirnya informasi terakhir mendapat 702 kk ditambah dengan 21 kk yang sudah disetujui sebelumnya.
Tertolong juga dengan dana dari Kemensos sebanyak sekitar 300 KK, dan untuk dana BLT covid dipastikan tetap diangka 600 ribu.
Walaupun beberapa minggu lalu ada pertemuan Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) kecamatan Jamblang pernah mengadakan pertemuan membahas nominal yang akan digelontorkan, dan Yoyon Kuwu Desa Jamblang tidak bisa hadir karena sakit, informasi yang diterima tapi belum valid kalau BLT covid disepakati Kuwu-kuwu yang hadir tidak lebih dari 200 ribu. Dasar hukumnya atas kebijakan FKKC tingkat kabupaten yang menyerahkan kebijakan nominal pemberian blt pada Kuwu masing-masing sebagai kearifan lokal desa menghindari kisruh antar warga dan desa.
Harapan Yoyon Kuwu Desa Jamblang menginginkan kondusifitas desa tetap terjalin dan hubungan sesama warga berjalan bagus juga dengan pemerintah desa juga baik tanpa ada curiga dan praduga yang tidak jelas demi kelancaran pembangunan di desa, urai Yoyon mengakhiri perbincangan. (Hatta)