Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Puluhan Wartawan Kota Tanjungbalai menggruduk kantor Wali Kota Tanjungbalai, dikarenakan pada Selasa, 7/1/2020 sore menjelang malam, diadakan pelantikan pada jajaran Pemko Tanjungbalai.
Wartawan media eletronik, media cetak dan media online, sepakat mempertanyakan apa alasan nya Pemkot Tanjungbalai, melarang awak media mengambil gambar untuk bahan pemberitaan pada saat acara pelantikan tersebut.
Yan Aswika Marpaung mewakili wartawan mengatakan, apa Alasan Pemkot Tanjungbalai melarang rekan-rekan media untuk melakukan peliputan acara pelantikan tersebut, apakah karena hari ini tanggal, 08/01/2020 hari terakhir Wali Kota boleh melakukan mutasi jabatan dan pelantikan pada ASN Pemkot Tanjungbalai sehingga semalam sore sengaja diburu, diduga kuat mencari modal tambahan dana buat mencalon kembali pada di pilkada mendatang,
“Kami menduga acara pelantikan tersebut ada berbau Korupsi atau ada sesuatau dibalik acara pelantikan tersebut, sehingga acaranya dilakukan dengan sengaja ditutup-tutupi. KPK datang kesini, banyak yang berbau korupsi di Pemkot Tanjungbalai ini,” lukas Penasehat PWI ini.
Ridwan Marpaung wartawan Analisa, Ade Usman Damanik wartawan Garda Metro dan Riki Ardiansyah wartawan Taslab News mengatakan, selasa sore dilakukan pelantikan oleh Sekda Kota Tanjungbalai, tetapi mereka bertiga dilarang masuk untuk malakukan peliputan oleh dua orang staf Kominfo Pemkot Tanjungbalai Fahri Siagian dan M. Khairul Akbar (PNS).
Khairul Akbar mengatakan pada Riki “Gak boleh masuk kedalam bang buat meliput, kami melakukan perintah dari Sekda. Sesuai yang dikatakan Riki. Sedangkan Ade Usman Damanik mengaku kamera HP nya ditampar oleh Fahri Siagian agar jangan dilakukan pengambilan gambarnya,” hal tersebut juga di iya kan oleh Ridwan Marpaung.
Sekretris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada, saat menjumpai awak media yang berorasi mengatakan, “Saya tidak ada memerintahkan untuk melarang peliputan, tapi Yusmada berjanji tidak mengulangi lagi hal tersebut. “Atas penghalangan peliputan tersebut kami minta maaf, kiranya masalah ini dapat di selesaikan secara kekeluargaan,”
Selain itu pengunjuk rasa juga meminta Kadis Kominfo agar segera di ganti, karena kurang mampu menyesuaikan terhadap awak media. Kurang memberikan informasi, susah di hubungi dan tidak mau jumpa dengan para awak media. Yusmada meminta agar para wartawan membuat sebuah surat pernyataan secara tertulis dengan tanda tangan agar Pemerintah Kota Tanjungbalai mempertimbangkan hal tersebut.
Seorang staf Kominfo Tanjungbalai (PNS) M. Khairul Akbar berdalih, kalau setelah pelantikan baru wartawan di bolehkan masuk untuk meliput, bukan saya melarang, terkait dengan sebutan Sekda yang menyuruh, itu tidak benar di karenakan itu atas inisiatif saya sendiri. “Saya menyatakan menyatakan permohonan maaf kepada abang-abang wartawan,” sebut M. Khairul Akbar. (Taufik)