Direktur Akademi Farmasi YPPM Mandiri Banda Aceh, Jalin Kerja Sama dengan Industri...

Direktur Akademi Farmasi YPPM Mandiri Banda Aceh, Jalin Kerja Sama dengan Industri OTC Herbal Aceh PT. Kimia Farma, tbk

888 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Banda Aceh. Akademi Farmasi YPPM Mandiri Banda Aceh, jalin kerja sama dengan salah satu Industri Bidang Farmasi di Aceh, OTC Herbal Aceh PT. Kimia Farma, tbk. Dalam hal ini Direktur Akademi Farmasi YPPM Mandiri Rosa Mardiana, ST., MT telah menandatangani MoU yang juga disaksikan oleh Hakim Dias Alamsyah, S.Pd, selaku Area Manager OTC Herbal yang mewakili PT. Kimia Farma, tbk serta didampingi oleh Dosen Akademi Farmasi YPPM Mandiri Lidyawati, M.Pd dan apt. Ida Muklisa, S.Farm. Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk upskilling mahasiswa di Bidang Industri. Kamis (02/12/21).

Realisasi dari kerja sama ini adalah penyelenggaraan seminar/sosialisasi yang mendukung upskilling mahasiswa khususnya di Bidang Kefarmasian sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan oleh Akademi Farmasi YPPM Mandiri.

ROSA MARDIANA mengharapkan Dengan adanya kerjasama antara pihak Akademi Farmasi YPPM Mandiri dengan Kimia Farma, tbk ini bisa menjadi wadah untuk menempa mahasiswa kompeten dan professional di bidang farmasi (praktik langsung pembelajaran yang di dapatkan dibangku perkuliahan), memahami siklus distribusi serta manajemen pemasarannya, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi, ujarnya Direktur YPPM.

Hakim Diaz Alamsyah menjelaskan bahwa Jalur distribusi Kimia Farma diawali dari Pabrik Kimia Farma yang kemudian disalurkan kepada Pedagang Besar Farmasi (PBF). Selanjutnya, PBF akan menyalurkan atau mendistribusikan obat tersebut kepada Apotek, Instalasi Farmasi Dumah Sakit, Balai Pengobatan dan Toko Obat, elasnya Hakim.

Lanjutnya, khusus untuk sediaan farmasi berupa narkotika dan psikotropika memiliki jalur distribusi khusus. Untuk narkotika hanya bisa disalurkan dari Industri Farmasi kepada Pedagang Besar Farmasi tertentu, Apotek, sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah tertentu, dan Rumah Sakit. Kemudian dilanjutkan dari PBF disalurkan kepada PBF tertentu lainnya, apotek, dan lembaga ilmu pengetahuan. (Rizal)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY