DKN Provinsi Sulawesi Barat, Melakukan Misi Pembinaan Masyarakat disekitar Hutan Dalam Rangka...

DKN Provinsi Sulawesi Barat, Melakukan Misi Pembinaan Masyarakat disekitar Hutan Dalam Rangka Melestarikan Hutan dan Lingkungan Hidup

16,150 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Mamuju Sulbar, Dewan kehutanan nasional (DKN) Sulawesi barat, melakukan misi kerjasama dalam hal ini Dinas Pemerintah kehutanan provinsi sulawesi barat untuk menangkal, mengantisipasi terjadinya Ilegal loging yang marak terjadi akhir-akhir ini di Sulawesi Barat.

Hal ini disampaikan ketua dewan kehutanan nasional (DKN) sulawesi barat, Naharuddin disaat wartawan suara indonesia News melakukan kunjungan pers dikediamannya. Mamuju 19 November 2019 .

“Salah satu misinya dewan kehutanan ini adalah pembinaan masyarakat disekitar hutan dalam rangka melestarikan hutan dan lingkungan hidup, tentu dalam hal ini kita juga harus bekerja sama dengan kepala desa mana masyarakatnya yang selama ini hidup dihutan yang menggantungkan hidupnya dari hasil hutan. kita buatkan slopnya, kita buatkan regulasinya jadi dia tinggal masuk”  katanya.

Menurut Naharuddin, untuk menangani atau mengantisipasi terjadinya ilegal loging ini sangat sederhana sekali artinya kita bantu mempasilitasi mereka dalam hal budidaya tanaman pendek dan jangka panjang ditempat yang sama dikawasan itu yang dia garap, dengan adanya program pemberdayaan ini kita berdayakan mereka dengan pasilitas pemeliharaannya sampai kepada pengelolaannya dan pemasarannya sehingga mereka tidak perlu lagi menebang pohon untuk mempertahankan hidup. Karena sebenarnya ini sangat sederhana ini antara menebang pohon dengan makan dan tidak makan.

“Jadi sebenarnya masyarakat kasihan ini pada dasarnya menunggu intervensi pemerintah dan dinas yang terkait, makanya ini Dewan kehutan Nasional (DKN) sulawesi barat bersama Dinas kehutanan pemerintah sulawesi barat akan merencanakan melakukan pendekatan-pendekatan persuasif menanggung pemberdayaan ekonomi karena ini ada regulasinya dipermenhaka No.49 misalnya program kerjasama pengelolaan kawasan bisa juga kehutan sosial, artinya kita buatkan blok-blok pemberdayaan misalnya” Hultikultura dikawasan ini, jangka menengah dikawasan ini, jangka panjang dikawasan ini. Sesuai dengan karakter hutannya, kalau sudah seperti ini mereka tidak disuruh tebang pohon tentu tidak mau lagi karena mereka tahu akibatnya. Sebaliknya, boleh tebang pohon tapi pohon yang dibudidaya sendiri, dia yang budidayakan sendiri. bukan pohon-pohon yang tumbuh dihutan.”  Ujarnya

Lanjut Naharuddin “Disaat tim media suara indonesia news, menanyakan apa tupoksi dan tanggapan dewan kehutan nasional (DKN) Sulawesi barat terhadap langkah-langkah hukum terhadap pelaku ilegal loging yang marak terjadi akhir-akhir ini bahkan sudah ada yang berproses dipengadilan. Jawabnya” terkait penegakan hukumnya itu bukan ranah kita selaku dewan kehutanan nasional tidak ada intervensi didalam oenegakan hukum, tapi setelah penegakan hukum itu  dilakukan kita selalu berupaya melakukan pembinaan masyarakat agar tidak melakukan lagi penebangan hutan.” Imbuhnya.

Penulis: (HMM)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY