DPRD TUBA Selenggarakan Paripurna Tentang RKUA dan PPAS serta Perubahan APBD TA...

DPRD TUBA Selenggarakan Paripurna Tentang RKUA dan PPAS serta Perubahan APBD TA 2022

395 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Tulangbawang, Lampung. Pada Senin 15 Agustus 2022 Bertempat Diruang Rapat, Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Menyelenggarakan Rapat Paripurna (RAPURNA) Tentang Agenda Pengesahan Rencana Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dan pembicaraan  atas raperda Tentang perubahan APBD TA 2022. Selasa (16/8/2022).

Pada rapat ini, dibuka langsung Oleh ketua DPRD Tulang Bawang yakni Sopi’i,S.H. yang dihadiri oleh Bupati Tulang bawang, anggota DPRD Tulang Bawang, Forkopimda, Sekertaris daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemkab Tulang Bawang dan Camat kab. Tuba, Serta para ketua Organisasi.

Dalam rapat tersebut memaparkan laporan badan anggaran terhadap rancangan RKUA dan PPAS perubahan APBD kab.Tuba tahun 2022 tentang rencana pendapatan, belanja dan perubahan APBD. Dalam laporan badan anggaran menyampaikan memperhatikan hasil-hasil rapat pembahasan dan berkesimpulan telah terbangun kesamaan pandangan fraksi dan badan anggaran maupun Komisi DPRD dengan pemerintah daerah maka badan anggaran merekomendasikan untuk perbahan APBD tahun anggaran 2022 dapat di tindaklanjuti dalam nota bersama antara pemerintah kabupaten tulang bawang.

Sementara, Bupati Tulang Bawang yang hadir langsung pada acara ini, menyampaikan terimakasih kepada pimpinan rapat dan badan anggaran, yang telah berkomitemen bersama dalam pembangunan daerah dengan di setujuinya rancangan peraturan daerah kabupaten tulang bawang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 winarti menjelaskan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“kami mengucapkan terimakasih khusus nya kepada Badan Anggaran yang sudah menyampaikan pandangannya, beberapa hal menjadi catatan penting dengan tupoksi kita masing-masing,” Ujar Bupati Tulang bawang ibu Dr Hj Winarti, SE.MH.

Selain itu, winarti menyampaikan perubahan anggaran APBD dilakukan karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang harus dilakukan di semua daerah dan dilakukan untuk terlaksananya gaji pegawai PPPK di kabupaten tulang bawang serta menjelaskan gambaran ringkas rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Dalam agenda rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Sopi’i, S.H. dan Bupati Tulang Bawang Dr. Hj Winarti SE.,MH menandatangani kesepakatan bersama untuk menyetujui perubahan anggaran APBD. (Sifa)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY