Suara Indonesia News – Lhokseumawe, Dua warga asal Provinsi Sumatera Utara meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Tangse-Meulaboh, kilometer 47 di Gampong Pulo Baro, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Propinsi Aceh. (06/04/19)
Kapolsek Kecamatan Tangse, Ipda Mohd Jamil, mengatakan kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Jumat (5/4) sekitar pukul 17.30 WIB. Kedua warga Sumatera Utara, yaitu Lamboi Pangaribuan (23) asal Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, dan temannya Joihendri Lubis (25) asal Kecamatan Parbuluan, Dairi.
Kecelakaan lalu lintas itu bermula dari sepeda motor Revo dengan nomor polisi BK 2396 AHG yang dikendarai Lamboi Pangaribuan dan membonceng Joihendri Lubis datang dari arah Geumpang dengan kecepatan tinggi.
Dari arah berlawanan datang satu mobil Grand Max yang disopiri Muhammad Rizki (19), warga Kota Lhokseumawe. “Tiba-tiba pada tikungan, terjadi tabrakan saling beradu,” tambah Jamil, kepada wartawan.
Kedua pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Keduanya mengalami robek kepala, paha, serta patah tulang lengan. Sementara sopir mobil mengalami luka lecet pada bagian wajah dan kaki kiri tidak bisa digerakkan.
Ketiga korban kemudian dibawa ke Puskesmas Kecamatan Tangse. Pihak aparat kepolisian menghubungi keluarga korban tewas untuk proses pemulangan jenazah ke Sumatera Utara.
Sementara menurut warga, Rijal, Menjelaskan kedua warga Medan yang meninggal di lokasi adalah rentenir, mereka sudah sering bawa bawa sepeda motor dengan kecepatan tinggi, mereka masuk ke Gampong untuk menagih uang yang sudah di berikan pinjaman setiap hari, ada juga yang tidak lengkap dengan plat nopol.ungkapnya.
Menurut Ikbal, khusus masyarakat Pidie siapa supaya ada yang melapor ke Pemda bahwasanya mereka sudah sangat2 meresahkan masyarakat Pidie dengan maraknya proses Riba d daerah kita?? Ingat mereka itu ilegal,tpi kenapa pemerintah Pidie tdk berani mengusir mereka dr tempat kita.pinta Ikbal. (man)