Eman TKSK Kecamatan Gegesik Bersikukuh Membiarkan H. Memed Sebagai Penyedia Tunggal Komoditas...

Eman TKSK Kecamatan Gegesik Bersikukuh Membiarkan H. Memed Sebagai Penyedia Tunggal Komoditas Produk BPNT di Wilayah Kecamatan

935 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Menindaklanjuti lanjuti pemberitaan
(https://suaraindonesianews.com/news/dipertanyakan-kinerja-camat-gegesik-selaku-penanggungjawab-tikor-kecamatan-yang-meleluasakan-h-memed-menjadi-penyedia-tunggal-komoditas-produk-bpnt/),

Wartawan Media menunggu kontak ataupun pesan WhatsApp dari Camat Gegesik ataupun H. Memed, ditunggu hampir satu Minggu belum menanggapi, akhirnya media mendatangi kantor Kecamatan Gegesik untuk mengkonfirmasi langkah selanjutnya terkait penyedia tunggal yang sudah dilakukan H. Memed, apakah akan muncul kebijakan untuk merubah mindset e-warung untuk bisa bebas dan mandiri memilih penyalur produk BPNT.

Indra Fitriyani Camat Gegesik sebagai penanggung jawab Tikor sedang berkegiatan di luar kantor, Sekmat yang kondisi kesehatannya tidak bagus selaku ketua Tikor juga tidak ada ditempat, akhirnya muncul Eman TKSK kecamatan Gegesik yang bekerja di kantor Kecamatan sebagai staff Tramtib (Kamis, 22-09-2022).

Di ruang tengah media menanyakan pada Eman perihal berita yang sudah tayang terkait H. Memed sebagai penyedia tunggal penyalur bpnt se kecamatan Gegesik. Eman menjawab dengan berdalih kalo tugas TKSK hanya meninjau pelaksanaan penyaluran produk BPNT untuk seluruh KPM dengan baik dan benar.

H. Memed tidak memonopoli penyaluran produk, malah memberi pihak lain untuk ikut membantu penyaluran produk BPNT, walaupun melalui dia untuk memudahkan penyaluran dan pengemasan produk per item dan dari pihak warung untuk memudahkan pembayaran dengan hanya satu orang saja.

Ketika ditanya itukan monopoli karena dikerjakan sendiri, lalu Eman menjawab kalau kondisi di kecamatan Gegesik seperti ini tidak mau repot dan dibikin simpel dan enak buat semuanya, saat di awal penyaluran, kita dah nawarin ke bos beras lainnya tapi ditolak karena ga mau ribet dan bukan level dia bermain di tingkat kecamatan.

Semestinya TKSK tidak hanya memonitor penyaluran produk BPNT saja tapi juga memantau kondisi penyalur produk apakah bagus dan baik dari segi kualitas dan kuantitas produk yang disalurkan kepada KPM. Tetapi juga keberadaan dan jumlah penyalur produk BPNT untuk bisa lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat ekonomi menengah di lingkungan mereka bukan pada pengusaha besar sekelas H. Memed.

Bahkan Eman tetap tidak akan mengganti atau merubah posisi H. Memed sebagai penyedia tunggal untuk kelancaran dan kenyamanan KPM dan e-warung. Bahkan dirinya dan H. Memed sudah pernah dipanggil pihak kejaksaan negeri kabupaten Cirebon terkait sebagai penyedia tunggal juga dan Alhamdulillah lolos tidak bermasalah, ungkapnya menutup perbincangan.

Lalu media bergeser ke TKSK di kecamatan sebelah dan tidak mau disebut nama dan kecamatanya. ketika menanyakan seputar kondisi penyalur produk BPNT untuk ewarung apa dilakukan oleh satu pihak saja atau berbagai macam penyalur sesuai produk BPNT masing-masing. “Ewarung di kecamatan ini diberi kepercayaan untuk memilih dan menggunakan penyalur masing-masing tidak dimonopoli oleh pengusaha saja. Untuk kasus monopoli tidak diperbolehkan oleh aturan yang tertuang dalam Pedum bantuan Sembako tahun 2020.”

“Untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan pada ewarung yang ada di kecamatan ini, biar jelas kalau di kecamatan ini tidak ada monopoli dan diberi kebebasan untuk memilih penyuplai komoditas untuk BPNT,” ungkapnya menutup perbincangan. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY