Forkompimda Lhokseumawe Launching “Tim Peucrok”

Forkompimda Lhokseumawe Launching “Tim Peucrok”

195 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK  bersama jajaran Forkompimda Lhokseumawe melaksanakan launching Tim Peucrok (kejar) bagi pelanggar protokol kesehatan, ini bahagian dari penanganan penyebaran covid 19 di kota lhokseumawe. Selasa 22 september 2020

Tim Peucrok (kejar) merupakan upaya yustisi (penindakan) bagi pelanggar penerapan protokol kesehatan pada masyarakat khususnya kota Lhokseumawe dalam hal wajib menggunakan masker. Kegiatan launching tim peucrok dilaksanakan di Polres kota Lhokseumawe yang di hadiri oleh seluruh unsur Muspida Kota Lhokseumawe. Tim Peucroek Covid-19  melibatkan seluruh personel TNI/Polri dari berbagai kesatuan dan Satpol PP Kota Lhokseumawe secara simbolis dengan pemasangan stiker tim peucrok pada kenderaan roda dua tim oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro SE  dan seluruh jajaran Muspida Lhokseumawe.

Kegiatan ini merupakan upaya penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan dalam meningkatkan kesadaran disiplin masyarakat terhadap pentingnya penggunaan masker dalam menghadapi pandemi covid 19.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK yang didampingi oleh Danrem 011 Lilawangsa Kolonel Inf Sumiranting Baskoro dalam keterangannya mengatakan, Tim Peucroek jika diartikan dalam bahasa Aceh adalah tim kejar bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Tim tersebut dibentuk berkat kerjasama dengan Pemko Lhokseumawe dan Pemkab Aceh Utara beserta seluruh satuan TNI/Polri guna untuk mendisplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19.

Hasil pemaantauan selama ini terlihat kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 masih sangat rendah Kepada Tim Peucroek, Kapolres juga meminta jika ditemukan ada warga yang melanggar protokol kesehatan khususnya yang tidak memakai masker ada tahapan untuk melakukan tindakan disiplin kepada masyarakat dengan teguran lisan dan tertulis atau sanksi sosial.

Selain itu ia juga menuturkan dalam seminggu terakhir ini telah dilakukan operasi yustisi yang, bisa dilaksanakan pagi hari, siang hari dan malam hari di ditempat berkumpulnya masyarakat banyak yang memungkinkan banyak terjadinya kluster baru penyebaran covid-19.

Kepada masyarakat saya minta tolong mari sama-sama kita disiplin terhadap protokol kesehatan ini, saling melindungi terutama fokus pada pemakaian masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan membiasakan hidup sehat serta mencuci tangan dengan sabun. Harap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.I.K.

Reporter : M.Rizal

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY