Forkopimmas Kabupaten Cirebon Demo Depan Kantor Bupati Cirebon, Menuntut Pembangunan Gedung PT....

Forkopimmas Kabupaten Cirebon Demo Depan Kantor Bupati Cirebon, Menuntut Pembangunan Gedung PT. Taekwang Dihentikan Di Duga Tak Mengantongi Izin

625 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Ribuan masa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Ormas dan LSM (FORKOPIMMAS)  kabupaten Cirebon menggelar aksi unjuk rasa terkait perizinan PT. TAEKWANG di wilayah timur Cirebon di depan kantor Bupati Cirebon.

Forum ini terdiri dari LSM AMPAR, LSM PENJARA INDONESIA, LSM GMBI, LSM KOMPAK, ORMAS GRIB, ORMAS GIBAS, ORMAS LMP, LSM CIB. Meminta agar bupati Cirebon H. IMRON Rosyadi M.ag. agar menutup proyek pembangunan gedung atau bangunan yang sedang berjalan di desa pabedilan kulon kecamatan pabedilan kabupaten Cirebon yang di duga melanggar peraturan daerah no. 03 tahun 2015 di duga belum mengantongi izin mendirikan bangunan.

Sehingga mengakibatkan kerugian pendapatan asli daerah pemerintah daerah kabupaten Cirebon, keberlangsungan ekosistem lingkungan hidup, dan merugikan hidup orang banyak. Akibat dampak dari sebuah pembangunan yang tidak memenuhi aturan aturan dalam perundang undangan yang berlaku. (26/10-20)

Menurut salah satu pimpinan aksi dari LSM Ampar Maulana mengatakan, “Bahkan pelanggaran tersebut memiliki konsekuensi terhadap sangsi administratif berupa pembongkaran bangunan dan sampai tahap tertentu dapat di pidanakan sebagaimana di maksud kan pada pasal 105 dan 106 Perda kabupaten Cirebon no. 03 tentang bangunan dan gedung” ungkap nya kepada awak media yang meliput,

Dan juga masa menuntut agar Pemkab Cirebon mau menunjukkan copy data dari perizinan IMB PT. Taekwang, karena mereka menduga bahwa Bupati Cirebon Imron Rosyadi beserta jajarannya diduga telah melakukan gratifikasi soal IMB PT. Taekwang yang rencananya akan membangun industri sepatu di Desa Pabedilan Kulon, Kec Pabedilan, Kab Cirebon.

Massa Forkopimmas juga menyampaikan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri Kab Cirebon mampu mengusut tuntas tentang dugaan gratifikasi IMB PT. Taekwang karena dinilai sangat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Cirebon, masyarakat Cirebon dan juga dicap cacat hukum.

Sudarto, selaku Ketua DPP LSM KOMPAK Kab Cirebon menambahkan bahwa jika Pemkab Cirebon memang tidak melakukan gratifikasi terhadap PT. Taekwang maka akan dengan sukarela menunjukkannya. “Kami hanya meminta tunjukan copy data persyaratan perizinan IMB dari PT. Taekwang termasuk juga site plan pabrik yang akan dibangun berikut tanda pembayaran pajak bumi bangunan. Kalau memang mereka tidak melakukan gratifikasi atas pembangunan pabrik tersebut, harusnya dengan mudah dong bisa menunjukkannya kepada kami,” ungkap Kang Darto begitu dia akrab disapa.

Sampai berita ini diturunkan pukul 11:35 WIB, belum ada perwakilan dari Pemkab Cirebon yang menemui para pendemo. Dari pantauan di lokasi, aparat kepolisian dari Polresta Cirebon dibantu TNI juga melakukan pengawalan ketat jalannya aksi tersebut. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY