Gas LPG Oplosan 12 Kg Marak dan Bebas di Jual di Tanjungbalai

Gas LPG Oplosan 12 Kg Marak dan Bebas di Jual di Tanjungbalai

451 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Maraknya pengoplosan gas LPG dari 3 Kg ke 12 Kg yang di duga dijual bebas ke pengusaha pukat apung dan nelayan di Kota Tanjungbalai seakan-akan tidak tersentuh aparat penegak hukum Kota Tanjungbalai.

Menurut informasi dari masyarakat yang enggan menyebutkan namanya “Banyak yang melakukan kegiatan ilegal tersebut karena tidak tersentuh hukum sehingga kegiaran pengoplosan tersebut berjalan dengan mulus seakan-akan aparat penegak hukum tutup mata akan hal itu,” Katanya.

“Kegiatan ilegal tersebut salah satu nya terdapat di Jalan Alteri Lingkungan III Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, tepat nya di depan SPBU Tuah, yang sebelumnya beroperasi di Pantai olang (benteng), pindah ke lokasi tersebut sudah 5 Bulan beroperasi,” Pungkasnya.

Sementara menurut pemilik gas oplosan yang enggan menyebutkan nama nya, mengatakan “Gas LPG 3 Kg yang kami olah ini milik salah seorang oknum, darinya kami dapat untuk diolah (dioplos) menjadi gas LPG 12 Kg. Kami menjual kapada Pengusaha-pengusaha pukat apung dan nelayan,” Katanya.

“Sehabis lebaran kami sudah melakukan aktifitas ini disini, sebelumnya kami sudah pernah melakukan kegiatan ini di Benteng (Pante Olang), tapi karena disana sempat rusuh, makanya pindah kemari,” Jelasnya.

Amatan dilokasi pengoplosan, segel yang terdapat pada Gas LPG 3 Kg tersebut berwarna putih berarti sengaja dimasukkan dari luar Kota Tanjungbalai yaitu dari Kabupaten Asahan. Sedangkan segel yang dipasang terhadap gas LPG 12 Kg oleh pengoplos yang warna biru, seperti tinggal pesan atau sudah ada yang menyediakan tinggal di layur (bakar) pakai api terlihat seperti resmi.

Kapolsek Datuk Bandar Iptu Rekman Sinaga saat dikonformasi melalui Pesan Whatsapp mengatakan “Nanti saya cek kebenarannya” katanya singkat seolah-olah baru mengetahui hal tersebut. (Taufik)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY