Suara Indonesia News – Bangka Barat, Muntok. Polsek Muntok Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang mengundang keramaian dan konvoi di jalan raya di malam pergantian Tahun Baru 2021.
Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP FEDRIANSAH SIK, Kapolsek Muntok AKP Taufik Zulfikar, S.H mengimbau masyarakat Muntok untuk tidak menggelar kegiatan di malam pergantian tahun. Langkah untuk mencegah kerumunan yang bisa memicu penyebaran Covid-19. Kapolsek juga menghimbau menghimbau kepada semua pemilik tempat usaha hiburan dan cafe, agar menutup tempat usahanya jangan lewat dari pukul.22.00 wib.
“Kami mengimbau tidak ada kegiatan yang dapat mengundang keramaian karena bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Muntok, Kamis, 31/12/2020).
Dalam kesempatan ini Personil Polsek Muntok juga mensosialisasikan maklumat KAPOLRI bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021,
Dengan ini Kapolri mengeluarkan
Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang
kerumunan orang banyak di tempat umum berupa :
A. Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;
B. pesta/perayaan malam pergantian tahun;
C. arak-arakan, pawai dan karnaval;
D. pesta penyalaan kembang api.
Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan. (Tarmizi Yazid – Babel)