Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Kepala dinas dukcapil Aceh Tenggara Zulkarnain, enggan di konfirmasi oleh wartawan karena ketika wartawan mengkonfirmasi melaui hp selurer kadis dukcapil tidak mau membalas bahkan memblokir no hp wartawan.
Menurut informasi yang di dapat dari rekan LSM bahwa di dinas dukcapil Agara, ada dugaan belangko E-KTP, yang megang kepala dinas dan belangko KK yang megang sekertaris Disdukcapil,
Untuk menindak lanjuti informasi dari rekan LSM Rabu tanggal 6 Mei 2020 beberapa wartawan lokal dari media cetak maupun online datang ke kantor dinas dukcapil untuk konfirmasi langsung ke kepala dinas mempertanyakan kebenaran nya informasi tersebut.
Namun kepala dinas dukcapil Zulkarnain, menyambut kedatangan rekan wartawan dengan dingin, cuek di ruangannya. Rekan wartawan mempertanyakan apa kah benar yang megang belangko E-KTP tersebut kepala dinas dan bengko KK di pegang oleh sekertaris nya, kepala dinas membatah itu semua pitnah, belangko E-KTP dan belangko KK di mana pun yang megang adalah bendahara pengeluaran barang, di karena kan di dinas dukcapil ini gudangnya tidak muat maka belangko tersebu di titipkan di ruangan sekertaris, jawabnya dengan nada agak kesal.
Ketika rekan wartawan menanyakan kenapa, hp wartawan yang hendak konfirmasi hp nya di blokir semua, kadis menjawab karena saya tidak sanggup hp saya selalu berdering di waktu kerja, karena banyak pekerjaan dinas dukcapil ini, hampir tidak ada waktu untuk mengakat hp. Seperti yang kalian liat Sekang ini bukan saya mengabaikan kalian saya harus stanbai di depan komputer untuk menceklis data yang masuk seperti ini, sambil menunjukan KK yang sudah jadi.
Dan kepala dinas memanggil kasi Ridwansyah, untuk menjelaskan apa yang hendak di konfirmasi oleh wartawan Menurut keterangan kasi memang betul belako tersebut di titipkan di ruangan sekertaris dan ada berita acara nya setiap hari, di karena kan gudang di dinas dukcapil sudah penuh tidak muat lagi, bisa kita liat gudang tersebut. Untuk jam kerja yang seharusnya jam dua siang sudah tutup, Kepala dinas mengambil kebijak untuk kerja seperti biasa di karenakan banyak nya masyarakat yang mengurus KTP, KK, dan identitas lainnya. Tegasnya
Tanggapan dari ketua LSM GEMPUR Pajri gogoh kepala dinas itu adalah pejabat buplik yang harus siap menerima pelayanan dan keritikan dari siapapun, bukan memblokir no hp wartawan yang hendak konfirmasi, berati kadis dukcapil tidak siap menjadi pejabat bublik, dengan memblokir no hp wartawan akan ada dugaan di dinas dukcapil ada indikasi penyalah gunaan wewenang.
Pajri gogoh juga meminta kepada bupati Aceh Tenggara agar menegur keras kepada seluruh kepala dinas di Aceh Tenggara yang alergi, tidak mau menghadapi rekan rekan dari LSM, maupun wartawan yang hendak konfirmasi, tegasnya. (Yusuf)