Kapolda Jatim Serahkan DIPA TA 2021 Pada Satker Jajaran dan Melakukan Penandatanganan...

Kapolda Jatim Serahkan DIPA TA 2021 Pada Satker Jajaran dan Melakukan Penandatanganan Pakta Integritas

197 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Surabaya. Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 kepada Satuan Kerja (Satker) jajaran dan penandatanganan Pakta Integritas, yang dilaksanakan di Rupatama, Mapolda Jatim. Senin (7/12/2020)

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta menyampaikan beberapa penekanan diantaranya, Laksanakan sosialisasi DIPA T.A. 2021 oleh masing-masing Kasatker kepada seluruh anggota dalam rangka transparansi anggaran dan keterbukaan informasi publik dengan menghadirkan Bupati/ Walikota, Ketua DPRD, LSM, Toga dan Tomas. Serta Gunakan anggaran DIPA T.A. 2021 sesuai dengan peruntukannya secara ekonomis, efektif, efisien dan akuntabel sehingga dapat terwujud Good Governance dan Clean Governance.

“Para Kasatker harus memahami mekanisme penggunaan anggaran sesuai peraturan Dirjen Perbendaraan Nomor PER-06/2009 Tanggal 11 Pebruari 2009 Tentang Mekanisme Pelaksanaan APBN di Lingkungan Polri untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaannya,” kata Kapolda Jatim.

Kapolda mengatakan, susun Disbursement Plan dari awal tahun anggaran secara sistematis berdasarkan Procurement Plan dan kalender kegiatan sebagai dasar dalam pelaksanaan dan pengawasan realisasi penyerapan anggaran guna menghindari penumpukan kegiatan dan realisasi anggaran pada akhir tahun anggaran.

Lanjut Kapolda, Efektifkan peran pembina teknis pembangunan Gedung Negara dari dinas pekerjaan umum setempat dalam pelaksanaan pembangunan/ renovasi gedung negara serta libatkan pembina fungsi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

“Identifikasi pelaksanaan kegiatan yang pengadaannya melalui proses lelang (Tender), penunjukan langsung atau Swakelola sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Segera melaksanakan proses lelang pengadaan barang dan Jasa setelah DIPA petikan T.A. 2021 diterima,” pungkasnya. (Hari Riswanto)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY