Kapolres Bengkalis Berhasil Ringkus Klompotan Pengedar Daun Ganja Kering

Kapolres Bengkalis Berhasil Ringkus Klompotan Pengedar Daun Ganja Kering

605 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Bengkalis. Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis serta Sat Pol Air dan Bea Cukai Bengkalis berhasil gagalkan pengedaran Narkotika jenis daun ganja kering di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Berkat kerjasama yang dibangun instansi terkait berhasil mengungkap kasus narkoba jenis daun ganja kering yang dilakukan 5 orang tersangka pada Sabtu 20 Juni 2020 sekira pukul 11:30 Wib.

Kelima orang tersangka diketahui adalah Hariyanto (24) tahun, warga parit indah, Adit Apriyanto (23) tahun, warga Jl. Mustafa Sari bukit Raya Pekanbaru kota. Sukarman (22) tahun (mantan napi curat) warga Jl. Parit Indah Pekanbaru.

Idrus Efendi (23) tahun warga Jl. Mustafa Sari Pekanbaru. M. Aji Jakasurya (20) tahun warga Jl. Surabaya Pekanbaru, tersangka diamankan di Pelabuhan proyek Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit batu, Kabupaten Bengkalis. Kelima tersangka berperan sebagai kurir.

Dari kelima tersangka dapat di amankan Barang Bukti (BB) berupa, 14 (empat belas) bungkus diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering. Bruto : 1.000 Gram/bungkus Total 14.000 Gram.  2 (dua) buah tas sandang. 1 (satu) unit Hp senter merk Samsung. 1 (satu) unit R4 warna merah merk Toyota Avanza.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK.MT melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Akp Syahrizal.SH.MH.M.Si mengatakan kronologis penangkapan secara rinci kepada Si pada Selasa 23 Juni 2020.

“Pada hari sabtu 20 Mei 2020 sekira pukul 08.20 Wib, Tim mendapat informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Daun Ganja dalam jumlah yg besar di seputaran perairan Selat Bengkalis yakni antara Desa Sei. Selari s/d Bukit batu.

Kemudian Tim melakukan koordinasi dengan Satpol Air Polres Bengkalis dan petugas Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan penyisiran di seputaran pantai Sei. Selari Buruk Bakul dan Bukit Batu dgn menggunakan armada speed boat milik Sat Pol Air dan Bea cukai Bengkalis. Karena belum juga menemukan tanda2 yg mencurigakan, Tim kemudian melanjutkan lidik ke darat (tepatnya di Desa Buruk Bakul).

Tim melanjutkan melakukan penyisiran di sepanjang jalan Lintas Sei. Pakning Dumai, masih diseputaran Desa Buruk Bakul sekitar lokasi pelabuhan proyek multi years. Selanjutnya Tim melihat satu unit mobil Avanza merah mecurigakan mondar mandir di seputaran pelabuhan tersebut.

Pada saat Tim memerintahkan mobil untuk berhenti namun tidak diendahkan bahkan berusaha memepet mobil tim. Selanjutnya dilakukan tembakan peringatan ke udara dan tembakan terukur ke arah pada ban mobil sehingga ban mobil para Tersangka pecah dan menyebabkan mobil oleng hingga hampir masuk ke anak sungai.

Tim melihat para penumpang membuang 2 tas sandang ke pinggir jalan dan para tersangka melarikan diri, namun semua Tersangka dapat diamankan. Masing-masing Tersangka mengaku an. HERI, ADIT, KARMAN, AJI dan IDRUS. Setelah di interograsi mereka mengaku bahwa tas yg dibuang tersbut berisikan diduga Narkotika jenis Daun Ganja yg akan diantar ke Bengkalis atas suruhan Tersangka M dan E di Pekanbaru,” ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis.

Masih kata Kasat Narkoba,”Saat ini masih di lakukan pengembangan dan pengejaran Tersangka M dan E yang berada di Pekanbaru. Selanjutnya para Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses sidik lanjut,” tutup Syahrizal. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY