Kapolres Tuban, Menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19

Kapolres Tuban, Menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19

388 views
0
SHARE

Suara Indonesia News –  Tuban. Menjadi Wilayah beresiko tinggi penyebaran covid-19 seiring angka Konfirmasi Positif yang terus bertambah dalam beberapa hari terakhir membuat Kabupaten Tuban kembali menjadi Zona merah.

Kembalinya Kabupaten Tuban menjadi Zona merah membuat Satuan Gugus Tugas kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan penanganan Covid-19. bertempat di ruang rapat R.A Dandang Watjono Lantai I Setda Tuban, Rabu (16/12/2020).

Rapat Koordinasi Percepatan penanganan Covid-19 dihadiri oleh Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussein M.Si, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K., S.H., M.H., Kasdim 0811 Tuban Mayor Arh. Teguh Prasetyo Wasis S.Sos. bersama Forkopimda Sekda Kab. Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana M.Si, Direktur RSUD Koesma Kab Tuban dr. Saiful Hadi serta para Undangan.

Terkait Banyaknya kegiatan masyarakat yang sudah kembali, Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussein menyampaikan akan dilakukan pembatasan kembali aktivitas masyarakat serta pemberlakuan jam malam.

“Banyaknya Kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan masyarakat akan di batasi kembali” ucap Wagub Tuban.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tuban menyampaikan siap mendukung penuh upaya gugus tugas dalam pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat termasuk penerapan jam malam.

“Operasi Yustisi yang dilaksanakan harus efektif dan sesuai sasaran, Kita juga dukung penerapan jam malam kembali diberlakukan”, ucap AKBP Ruruh.

Lebih lanjut Ruruh menjelaskan, terkait dengan perayaan Natal dan tahun baru “Operasi Lilin Natal dan Tahun baru akan digelar dan masyarakat harus tahu tentang pembatasan kerumunan massa”, imbuhnya.

Data peta sebaran Covid-19 beberapa hari terakhir di Kabupaten Tuban menunjukkan peningkatan yang sangat tinggi, kasus Covid-19 di Tuban per selasa (15/12/2020) bertambah 20 kasus baru, sehingga kumulatif 1182 kasus. (Hari Riswanto)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY