Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Keberhasilan Satuan Polsek Tambelan dalam mengungkap kasus ilegal fising di kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan Kepri, Kapolres Bintan memberikan penghargaan. senin (09/09/19).
Terkait keberhasilan pengungkapan ilegal fising di kecamatan Tambelan, Kapolsek Tambelan bersam 2 orang anggota serta 2 orang Masyarakat tempatan mendapatkan penghargaan dari Kapolres Bintan diantaranya :
1. IPDA Misyamsu Alson (Kapolsek)
2. Bripka Bayu Andreadi (anggota Polsek Tambelan)
3. Bripka Syamsul Bahri (anggota Polsek Tambelan)
Sedangkan
4. Mardian (Masyarakat)
5. Iswandi (Masyarakat)
Merupakan warga Tambelan yang telah membantu Polri dalam mengungkap kasus tersebut.
Penghargaan yang di berikan oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang SIK, M.Si berdasarkan
KEP/15/IX/2019 dan KEP/16/IX/2019
Terkait pengungkapan Ilegal Fising Kapolres Bintan menyampaikan,”
Dedikasi Polres Bintan ini diberikan berkat kerjasama yang baik antara Kepolisian dan aparat Desa serta warga di Tambelan yang mana telah berhasil mengungkap tindak pidana ilegal fishing yang telah meresahkan masyarakat Tambelan.
Penghargaan ini kita berikan untuk personil Polres Bintan dan Kepala Desa serta warga yang sudah bersama-sama membantu mengungkap kasus ilegal fishing di Kecamatan Tambelan Tambelan ungkapnya, (Obet)