Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Sekitaran Pintu Tol Palimanan Cirebon

Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Sekitaran Pintu Tol Palimanan Cirebon

925 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Cirebon. Kecelakaan maut kembali di ruas jalan Pantura dekat pintu tol Palimanan tepatnya berada di wilayah desa lungbenda kecamatan Palimanan kabupaten Cirebon, yang menurut informasi warga dan keterangan dari pihak kepolisian setempat akibat menghindari kendaraan besar yang parkir secara liar di badan jalan jalur Arjawinangun – Palimanan. Minggu (30/01-2022).

Korban nya adalah seorang pengendara sepeda motor Mega pro yang bernama Mohammad Setiyadin umur 21 tahun, laki – laki pekerjaan swasta Alamat Blok Kasmaran RT 014/004 Desa Tambi Lor Kecamatan Sliyeg, kabupaten Indramayu.

Kendaraan Sepeda Motor Honda Mega Pro No.Pol : E-5173-TP yang melaju dari arah Arjawinangun menuju kearah Palimanan terjadi menyerempet  Kendaraan Truck Ransus No.Pol : B-9499-TEU yang sedang parkir di badan jalan sebelah kiri sehingga kemudian pengendara Kendaraan Sepeda Motor Honda Mega Pro No.Pol : E-5173-TP jatuh ke kanan kemudian tergilas oleh roda belakang Kendaraan Truck Tronton Box No.Pol : B-9035-KEN  yang melaju searah di lajur sebelah kanan, atas kejadian tersebut mengakibatkan pengendara Kendaraan Sepeda Motor Honda Mega Pro No.Pol : E-5173-TP meninggal dunia dan jenazah nya di bawa ke RSUD Arjawinangun.

Kejadian laka lantas tersebut di sampaikan oleh Aipda. Wagi, SH anggota piket sat lantas Polsek gempol Polresta Cirebon, oleh pihak satlantas Polsek gempol kendaraan yang terlibat Laka lantas tersebut di amankan di mapolsek gempol sebagai barang bukti.

Hartono selaku warga sekitar menerangkan kejadian ini sering terjadi pemicu nya adalah banyak nya kendaraan besar yang parkir secara liar, dan sering sekali mengakibatkan kecelakaan dan pengendara nya rata – rata meninggal dunia.

Karena kendaraan berat yang parkir hampir setengah nya sendiri menutupi dari badan jalan sehingga membuat kagok dan hilang konsentrasi bagi pengendara baik sepeda motor maupun roda empat yang berasal dari luar kota Cirebon.

Dan hingga saat ini belum ada tindakan apapun terkait parkir liar tersebut baik dari aparat kepolisian maupun dishub kabupaten Cirebon. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY