Suara Indonesia News – Mamuju. Melalui Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Prov Sulbar, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI melaksanakan kegiatan Bimtek Pembinaan Produk Halal (JPH) bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang mendapat Fasilitas Halal di Provinsi Sulawesi Barat, yang diselenggarakan pada hari Rabu, 14 Oktober 2020 di Aula Kanwil Kemenag Sulbar.
Hadir pada kegiatan tersebut Kakanwil Kemenag Prov. Sulbar Dr. H. M. Muflih B Fattah, MM didampingi Kabid Bimas Islam Dr. H. Misbahuddin M.Si, Kabid Pembinaan Pelaku Usaha BPJPH Khotibul Uman MH., Direktur LPPOM MUI Sulbar, Nugroho S.Km., M.Km dan hadir secara virtual Kabid Pengawasan Produk Jasa Halal BPJPH pusat Dr, Harjo Suwito serta 55 orang peserta pelaku usaha mikro dan kecil se-sulawesi Barat.
Penyampaian Kabid Bimas Islam selaku Koordinator Layanan Halal Kanwil Kemenag Sulbar, bahwa untuk kelengkapan permohonan sertifikat halal yang baru ada beberapa syarat dokumen antara lain; Surat permohonan, Formulir Sertifikat Halal, Aspek legal (NIB, IUMK, NPWP, atau KTP), SK penyelia, Nama produk dan Bahan, Alur Proses dan Sistem Jaminan Halal (SJH),” demikian urai H. Misbahuddin.
Kemenag Sulbar Gelar BIMTEK Pembinaan Produk Halal Dirangkaikan Penyerahkan Sertifikat Halal Kepada Pelaku Usaha.
Kemudian Ka.Kanwil dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kewenangan sertifikasi halal berada di BPJPH Kemenag Pusat, Kanwil Kemenag Sulbar hanya membantu untuk mengurusi persoalan administrasi karena belum ada BPJPH di tingkat provinsi Sulawesi Barat, proses pemeriksaan produk halal masih berada di LPPOM dan MUI,” ungkap H. M. Muflih.
Lebih lanjut beliau mengutarakan, “kami sangat mendukung program penyelenggaraan kegiatan layanan sertifikasi halal ini, dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat mendorong pengembangan UKM, yang pada gilirannya akan berkontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional terutama di Sulbar ini,” ungkapnya.
Mantan Kabid Haji ini menuai harapan “harapan saya para pelaku usaha yang menerima sertifikat dapat terus menjaga kehalalan produk dengan baik. Karena setelah terbitnya sertifikat halal ini tentu telah melalui sejumlah proses serta kajian yang dilakukan lembaga yang berwenang,” tutup H. M. Muflih.
Kegiatan BIMTEK dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat halal yang difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Prov. Sulbar. Sebanyak 31 sertifikat halal telah diterbitkan oleh Satgas Layanan Halal Kanwil Kemenag Sulbar, dan sebagian sudah diserhakan kepada pelaku usaha. (Rich/Hamma)