Kemendes PDT Beri Penghargaan Terbaik Untuk Pengelolaan Administrasi Keuangan Desa Sindangjawa

Kemendes PDT Beri Penghargaan Terbaik Untuk Pengelolaan Administrasi Keuangan Desa Sindangjawa

607 views
0
SHARE
H. Engkos Kasturi Kuwu Desa Sindangjawa di ruang kerjanya.

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon, Diawal pekan Pemerintah Pusat melalui Kerjasama 3 Kementerian mengundang dan mengumpulkan Kepala-kepala desa se Jawa Barat berlokasi di Gedung Sentul Internasional Convention Center Sentul City Kabupaten Bogor (Senin, 2 Maret 2020) dalam kegiatan Rapat Kerja Penyaluran dan percepatan Dana Desa. Ribuan kepala desa hadir dikawal Camat masing-masing untuk mengetahui perkembangan dan informasi terbaru dari pemerintah pusat berkaitan dengan percepatan dan penyaluran Dana Desa yang akan digelontorkan tahun anggaran 2020 ini, juga dihadiri Jendral Pol. Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri, Dirjen Keuangan Desa Kementerian Keuangan dan Abdul Halim Iskandar Menteri Desa PDT (Pembangunan Desa Tertinggal), tidak ketinggalan Bupati dan Kepala Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ikut hadir dalam rapat kerja tersebut.

Pada acara tersebut Abdul Halim Iskandar Menteri Desa PDT memberikan apresiasi dan penghargaan kepada desa Sindangjawa atas prestasi dan kinerja dalam pengelolaan dana desa sejak tahun 2016 sudah melakukan penyaluran dana desa non tunai dengan mengacu pada Siskudes yang diterapkan oleh Pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan di Desanya.

Untuk mengetahui kondisi dan perkembangan dari rapat kerja di Sentul, media menghubungi beberapa kepala desa untuk diminta tanggapan dan kesan yang masih diingat mereka saat acara rapat kerja di Sentul. Ali Kades Desa Kasugengan Lor di ruang depan kantor desa (Selasa, 3 Maret 2020) karena di ruang kerjanya sedang dibongkar atapnya, terkesan dengan pesan Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri yang mengatakan “selama kepala desa dalam pengelolaannya masih ada wujud fisik yang dikerjakan tapi secara administrasi belum selesai maka kepala desa masih bisa dibina tapi kalo kepala desa dalam pengelolaan dana desanya hanya untuk memperkaya diri, beli mobil baru, punya rumah baru dan beristri lagi maka kades seperti itu jangan segan untuk langsung diproses dan dibinasakan”, sementara Nuryanto Kades Kasugengan Kidul di ruang kerjanya (Selasa, 3 Maret 2020) menjelaskan rapat kerja kurang efektif dengan banyaknya orang yang hadir sehingga tidak fokus pada materi yang disampaikan. Juga Kades tetep harus menguasai siskudes supaya bisa melacak alur penggunaan anggaran yang ada, walau bukan kades yang mengerjakan.

Di ruang kerjanya (Selasa, 3 Maret 2020),  H. E. Kasturi menjelaskan terimakasih atas penghargaan yang diberikan kemendes bagi desa kami dan masih diperlukan peningkatan bimbingan, pembinaan dan pengawasan dan pengamanan serta tidak kalah pentingnya meningkatkan kesejahteraan bagi kepala dan perangkat desa supaya dapat melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku agar lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan  dan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan pada masyarakat.

Lebih lanjut H. Engkos menjelaskan dalam rapat kerja lalu, Menteri Keuangan melalui Dirjen Keudes menginformasikan untuk tahun ini Dana desa tidak melalui Pemkab lagi tapi bisa langsung diakses dari Kementerian Keuangan melalui kantor kas negara dengan persyaratan yang sama, dengan mendapat rekomendasi dari camat dan dinas terkait, baru diajukan pencairan di kantor kas negara.

Walaupun jalur birokrasi pengambilan dana desa telah dipotong tetap kesiapan dari desanya untuk bisa mengakses dana lebih cepat dengan penyelesaian LPJ, APBDes dan pengajuan dananya. Sementara Tito Karnavian Mendagri menurut H. Engkos, mengetahui kalau pendidikan Kepala-kepala desa yang ada 60 %tidak tamat SLTA, maka yang dipentingkan dana desa dikerjakan dan ada bukti secara fisik walau administrasi belum selesai tetap harus dibina jangan langsung diproses tetapi bila untuk memperkaya diri, beli mobil baru, rumah baru bahkan punya istri baru tapi dalam pengelolaan dana desa tidak jelas maka diinstruksikan untuk jangan segan memproses secara hukum,  ungkap Hm Engkos menutup pembicaraan. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY