Ketua DPRD Bengkalis Buka Acara Bimtek, 37 Anggota Buat Dagelan, Buntut Mosi...

Ketua DPRD Bengkalis Buka Acara Bimtek, 37 Anggota Buat Dagelan, Buntut Mosi Tak Percayakah

646 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Pekanbaru. Total 37 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerhah (DPRD) Kabupaten Bengkalis buat dagelan di hadapan wakil kementerian dan narasumber dari luar daerah, keluar ruangan atau walk out saat pembukaan Bimbingan Tekhnik (Bimtek) yang digelar di salah satu hotel di Pekanbaru, pada Kamis (14/9) kemarin.

Para legislator “Negeri Junjungan” nama lain dari Kabupaten Bengkalis walk out saat pembukaan Bimtek, konon kabarnya lantaran Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam yang pimpin pembukaan Bimtek.

Apakah ini buntut dari mosi tak percaya 36 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam? Entahlah, tapi peristiwa walk out 37 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis saat pembukaan Bimtek yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam, benar terjadi dan bisa jadi presedent buruk bagi citra lembaga DPRD Kabupaten Bengkalis di mata masyarakat ke depan.

Dari rilis yang diterima sejumlah wartawan yang tergabung dalam Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bengkalis pada Minggu (17/9/2023), pembukaan Bimtek terpaksa diundur beberapa saat disebabkan para legislator DPRD Kabupaten Bengkalis keluar dari ruangan (walk out).

Tapi, setelah berdiskusi lewat musyawarah dan mufakat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syofyan yang dipercaya pimpin pembukaan Bimtek. Sebanyak 37 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tadinya keluar kembali masuk mengikuti pembukaan dan Bimtek sesuai yang direncanakan.

“Kita hormati keputusan kawan-kawan. Ini bagian dari dinamika politik. Keputusan kawan-kawan ini bagian dari kesepakatan mosi tak percaya yang takkan menghadiri rapat, kalau masih dipimpin Khairul Umam dan Syahrial,” ujar Sofyan.

Kata Sofyan, keputusan yang diambil 36 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis takkan menganggu sidang maupun agenda DPRD Kabupaten Bengkalis, sebab intinya mereka hanya menolak dipimpin Khairul Umam dan Syahrial.

“Begitu Khairul Umum tak lagi pimpin kegiatan, 36 kawan-kawan yang walk out masuk lagi dan Bimtek berjalan lancar hingga selesai. Intinya kawan-kawan tak mau dipimpin Khairul Umam dan Syahrial lagi,” tegas Sofyan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syaiful Ardi mengaminkan Syofian. Mereka yang tandatangani mosi tak percaya komit dengan kesepakatan tak menghadiri rapat, kalau masih di pimpin Khairul Umam dan Syahrial.

“Apa yang terjadi sesuai kesepakatan. Kami takkan menghadiri sidang ataupun rapat kalau dipimpin Khairul Umam dan Syahrial. Ini tak hanya berlaku di Bengkalis tapi di luar Bengkalis. Buktinya, kawan-kawan meninggalkan Bimtek lantaran dipimpin Khairul Umam, tutur,” Politisi Partai Amanat Nasional ini.

Diketahui, delapan perwakilan 7 Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis serahkan mosi tak percaya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bengkalis, pada Senin (28/8) lalu.

Sebanyak 36 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tandatangi mosi tak percaya sepakat tidak mengikuti rapat paripurna selagi masih dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam dan Syahrial Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis.

Kesepakatan sudah mereka tunjukkan saat paripurna di DPRD Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu dan berlanjut saat pembukaan Bimtek di salah satu hotel di Pekanbaru.

Apa Salah Saya? Cuma Tindaklanjuti Surat Dari Partai

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam tanggapi dingin keluar atau walk out 37 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis saat dirinya selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis diminta buka Bimbingan Tekhnik (Bimtek) yang digelar di salah satu hotel di Pekanbaru, pada Kamis (14/9).

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis saat dimintai keterangan bye telepon genggamnya sedang berada di Pekanbaru, pada Jumat (15/9) lalu menjelaskan, mereka, apa namanya, saya tidak tahu apa wacananya. Bimtek itu, agenda resmi DPRD Kabupaten Bengkalis.

Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis diminta membuka acara Bimbingan Tekhnik (Bimtek), tiba-tiba meraka bikin dagelan, apa namanya ya seperti anak-anak.

“Bagi saya itu seperti anak-anak, mereka keluar. Padahal, di acara itu ada perwakilan kementerian, tamu undangan, dan ada narasumber dari Jakarta, pihak luar, dan  penyelenggaranya itu dari pihak ketiga,” ujarnya.

Bagi saya kata Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis ini, mereka melakukan itu, mereka ingin mempermalukan saya. Saya terus terang saja, saya enggak malu tapi mereka mempermalukan lembaga ini dan mempermalukan tatanan. Ini akan tercatat, apa namanya istalahnya bakal tercatat dalam sejarah mosi tak percaya yang tidak berdasar.

Artinya, yang mereka mosikan sendiri enggak bisa dibuktikan, dan belum tentu mereka benar. Saya sudah pernah paparkan. Perbuatan-perbutan mereka seperti menegakkan benang basah, mereka melakukan mosi itu lantaran mereka menuduh saya ini mengusulkan 4 orang Pergantian Antar Waktu (PAW) padahal itukan sudah saya jelaskan. Itu adalah proses yang tak bisa terbukti, mereka ingin menunjukkan, silahkan saja secara politik. Itukan mempermalukan lembaga.

Bila nanti mereka melakukan tanpa Ketua DPRD, silahkan saja. Tapi, hal-hal seperti ditatib itu terkait keuangan-keuangan yang keluar tanpa Ketua DPRD, mereka tak sanggup dan mereka akan ini. Itu saja, bagi saya tidak merasa malu.

Bagi pribadi saya, itu enggak masalah. Mereka itu permalukan lembaga ini. Jadi, ya itukan tergantung masyarakat yang menilainya.

Penyebab mereka mosi itu enggak jelas, dan kemudian mereka melakukan itu di depan tamu-tamu ya seperti dagelanlah. Mereka buat mosi itu, apa substansinya yang mereka lakukan. Dari obrol-obrol di belakang, saya menilai ada dalang di belakang dan dagelan politik ini saya duga ada yang setingn

“Saya berharap teman-teman mencabut mosi itu, kembali pada kebenaran. Saya salah apa, apa yang saya langgar,” jelasnyam

Ditambahkan KU sapaan akrab Ketua DPRD Bengkalis ini yang dituduhkan kepada saya, yakni diduga melanggar PP 12 tahun 2018, ini tatib. Partai yang bersangkutan yang mengirim. Ada proses di dewan 7 hari, KPU 7 hari, Bupati 7 dan paling lama 14 hari di gubernur baru turun surat.

Kenapa surat dari KPU tidak dipersoakan? Koka surat DPRD Bengkalis dipersoalkan. Apa salah saya?

“Saya bertahan menjaga kegormatan negara dan lembaga eksistensi bukan pribadi saya. Saya enggak apa apa dihina, dan saya perjuangkan kebenaran. Jangan sampai ini menjadi catatan sejarah kelam bagi lembaga ini. Jadi, kita bicara logika saja, kebenaran itu mesti dicari,” sebutnya. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY