Suara Indonesia News – Dompak Kepri. Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( L- KPK ) Provinsi Kepulauan Riau Kennedy Sihombing risih melihat kasus pencaplokan tanah warga Desa Sei Ular Kelurahan Dampak yang masuk kedalam Hak Guna Usaha (HGU) milik PT.Tirera Pratiwi Development.
Terkait mencuatnya pencaplokan tanah warga awak Media Suara Indonesia News mengkonfirmasi langsung pada Ketua L-KPK Kepri Kennedy Sihombing di Kantor yang berada di Kota Tanjungpinang km 10 menyampaikan” Sampai saat ini masyarakat sei ular Kelurahan Dampak menjadi korban kejahatan pertanahan, disini kita sebagai salah satu Lembaga yang sangat peduli akan hal tersebut, miris rasanya melihat kasus ini tidak bisa diusut tuntas, Rabu (23/3/22)
Disini Kita L-KPK Kepri terus mendampingi masyarakat Sei Ulur untuk menindak lanjuti agar masalah ini tidak bisa diselesaikan disini, kita akan melaporkan langsung ke Presiden RI, Mabes Polri, DPR RI dan Satgas Mafia Tanah secara tertulis ucapnya”
“Dia juga menambahkan’ warga Sei Ular terus solid guna pertahankan haknya dalam memperjuangkan hak setiap warga Itu merupakan satu hal yang sudah tercantum dalam Undang Undang.
Apalagi setiap warga memiliki surat surat kepemilikan yang sah dalam Negara Indonesia.
Sebelum berita ini kita angkat awak Media Suara Indonesia News pernah mencoba untuk meminta konfirmasi melalui via whatsApp namun tidak aktif. (OBET)

















