Ketua LSM GEMPUR Aceh Tenggara Pertanyakan Pengadaan Ternak Sapi dan Ternak kambing...

Ketua LSM GEMPUR Aceh Tenggara Pertanyakan Pengadaan Ternak Sapi dan Ternak kambing Anggaran Tahun 2019 Diduga Sarat KKN

256 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Pengadaan ternak sapi dan ternak kambing Anggaran tahun 2019 yang di kelola dinas pertanian kabupaten Aceh Tenggara yang sumber dana dari APBK pengadaan ternak sapi sebesar Rp. 2.383.300.000 pemenang tender CV. MINA RIA MANDIRI dan pengadaan kambing sebesar Rp. 487.500.000. pemenang tender CV. WONG CILIK. Yang di duga ada Indikasi permainan harga pembelian ternak.

Tanggapan ketua LSM GEMPUR Pajri Gegoh kepada wartawan media ini Rabu tanggal, 27 Mei 2020 di Cafe Titi panjangmengatakan, pengadaan ternak sapi dan pengadaan ternak kambing Anggaran tahun 2019 diduga kuat adanya indikasi Mark up permainan harga ternak tersebut,

Pengadaan ternak sapi sebanyak 200 ekor dengan harga satu ekor sapi sebesar Rp. 11.916.500, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.383.300.000,  pemenang tender CV. MINA RIA MANDIRI dan pengadaan ternak kambing sebanyak 250 ekor dengan harga satu ekor kambing sebesar Rp. 1.950.000 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 487.500.000 pemenang tender CV. WONG CILIK. Harga satuan perekor sapi sebesar Rp.11.916.500 dan pengadaan kambing satuan perekor sebesar Rp. 1.950.000 Dengan besarnya sapi dan kambing yang di beli diduga Mark up harga pembelian nya.

Ketua LSM GEMPUR Pajri Gegoh minta kepada Polda Aceh agar mengklarifikasi harga satuan pengadaan sapi dan kambing Anggaran tahun 2019 yang di duga kuat Mark up harga pembelian, terhadap kepala dinas pertanian dan PPTK nya, dan diduga oknum tersebut mencari keuntungan dari pembelian sapi dan kambing dan memperkaya diri sendiri Serta golongan,

Hasil dari investigasi LSM GEMPUR di lapangan perkiraan harga sapi perekor kurang lebih, sebesar Rp. 6 juta sampai 8 jutaan sedangkan harga pembelian dalam RAB sebesar Rp. 11.916.500/ekor dan kambing sebesar Rp. 600 ribu sampai 800 ribu. sedangkan harga pembelian dalam RAB sebesar Rp. 1.950.000/ekor. Ini baru dua aitem yang kami temukan terjadi Mark up harga pembelian, sementara masih ada beberapa aitem lagi yang di duga kemungkinan terjadi Mark up harga pembelian, dan ada indikasi korupsi berjamaah, tegasnya. (Yusuf)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY